Minggu, 16 Desember 2012
ANALISIS SOSIOLOGIS TERHADAP IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA MASYARAKAT INDONESIA
Abstract
The program of Corporate Social Responsibility is the social program that
provides a lot of contributions in solving social problems in job opportunities, health,
education, economy, and the environment. The implementation of the CSR program
still faces some obstacles, namely, the program has not been socialized. Another
barrier is the difference of viewpoint between the Department of Laws and Human
Right and the Department of Industry. The other is that there is no clear regulation on
the implementation of CSR. However, CSR program can improve the spirit of
togetherness among different communities.
CSR (Program Corporate Social
Reponsibility) merupakan salah satu
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan sesuai dengan isi pasal 74
Undang-undang Perseroan Terbatas
(UUPT) yang baru. Undang-undang ini
disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dengan adanya Undang-undang
ini, industri atau korporasi-korporasi
wajib untuk melaksanakannya, tetapi
kewajiban ini bukan merupakan suatu
beban yang memberatkan. Perlu diingat
pembangunan suatu negara bukan hanya
tanggung jawab pemerintah dan industri
saja, tetapi setiap insan manusia
berperan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan pengelolaan
kualitas hidup masyarakat. Industri dan
korporasi berperan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang sehat
dengan mempertimbangkan pula faktor
lingkungan hidup. Kini dunia usaha
tidak lagi hanya memperhatikan catatan
keuangan perusahaan semata (single
bottom line), melainkan sudah meliputi
keuangan, sosial, dan aspek lingkungan
biasa disebut (Triple bottom line) sinergi
tiga elemen ini merupakan kunci dari
konsep pembangunan berkelanjutan.
Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan telah dikenal sejak awal
1970, yang secara umum diartikan
sebagai kumpulan kebijakan dan praktik
yang berhubungan dengan stakeholder,
nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum,
penghargaan masyarakat, lingkungan,
serta komitmen dunia usaha untuk
berkontribusi dalam pembangunan
secara berkelanjutan (Corporate Social
Reponsibility) CSR tidak hanya
merupakan kegiatan kreatif perusahaan
dan tidak terbatas hanya pada
pemenuhan aturan hukum semata.
Masih banyak perusahaan tidak
mau menjalankan program-program
CSR karena melihat hal tersebut hanya
sebagai pengeluaran biaya (Cost
Center). CSR tidak memberikan hasil
secara keuangan dalam jangka pndek.
Namun CSR akan memberikan hasil
baik langsung maupun tidak langsung
pada keuangan perusahaan di masa
mendatang. Investor juga ingin
investasinya dan kepercayaan
masyarakat terhadap perusahaannya
memiliki citra yang baik di mata
masyarakat umum. Dengan demikian,
apabila perusahaan melakukan programprogram CSR diharapkan keberlanjutan,
sehingga perusahaan akan berjalan
dengan baik. Oleh karena itu, program
CSR lebih tepat apabila digolongkan
sebagai investasi dan harus menjadi
strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Istilah CSR pertama kali
menyeruak dalam tulisan Social
Responsibility of the Businessman tahun
1953. konsep yang digagas Howard
Rothmann Browen ini menjawab
keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR
segera diadopsi, karena bisa jadi
penawar kesan buruk perusahaan yang
terlanjur dalam pikiran masyarakat dan
lebih dari itu pengusaha di cap sebagai
pemburu uang yang tidak peduli pada
dampak kemiskinan dan kerusakan
lingkungan. Kendati sederhana, istilah
CSR amat marketable melalu CSR
pengusaha tidak perlu diganggu
perasaan bersalah.
Dalam proses perjalanan CSR
banyak masalah yang dihadapinya, di
antaranya adalah :
1. Program CSR belum
tersosialisasikan dengan baik
di masyarakat
2. Masih terjadi perbedaan
pandangan antara
departemen hukum dan
HAM dengan departemen
perindustrian mengenai CSR
dikalangan perusahaan dan
Industri
3. Belum adanya aturan yang
jelas dalam pelaksanaan CSR
dikalangan perusahaan.
Bila dianalisis permasalahan di
atas yang menyangkut belum
tersosialisasikannya dengan baik
program CSR di kalangan masyarakat.
Hal ini menyebabkan program CSR
belum bergulir sebagai mana mestinya,
mengingat masyarakat umum belum
mengerti apa itu program CSR. Apa saja
yang dapat dilakukannya? Bagaimana
dapat berkolaborasi dengan prosedur
perusahaan.
Untuk menjawap pertanyaan
masyarakat umum, perlu dijelaskan
keberhasilan program CSR baik di
media cetak, atau media elektronika dan
memberikan contoh keberhasilan
program CSR yang telah dijalankan.
Di samping itu peranan
perguruan tinggi perlu ambil bagian
dalam proses sosialisasi ini, mengingat
perguruan tinggi dapat sebagai agen
perubahan dalam masyarakat.
Kerjasama ini dapat berupa penelitian,
seminar, dan pemberdayaan masyarakat.
KK-Ilmu kemanusiaan melalui mata
kuliah Kuminikasi Pembangunan sudah
melakukan penelitian tentang
implementasi program CSR di kalangan
pendidikan yang hasilnya masih jauh
dari apa yang diharapkan oleh kalangan
pendidikan. Contohnya hasil riset pada
siswa SMA Bale Endah, mereka
memerlukan bantuan biaya sekolah
untuk transportasi dan uang
sekolah.tetapi yang diperoleh dari
program CSR perusahaan pemberi
bantuan tersebut berupa seperangkat
komputer dan internet berikut pelatihan Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada Masyarakat Indonesia
bagi guru. Jelas program CSR tidak
mengenai sasaran. Apa yang diperlukan
oleh siswa dengan apa yang diberikan
perusahaan melalui program CSR
sebelumnya tidak tepat sasaran.
Permasalahan ini tidak
diperhatikan oleh pihak perusahaan
pemberi bantuan tetapi setelah
mahasiswa yang mengambil matakuliah
Komunikasi pembangunan melakukan
riset, ditemukan terjadi perbedaan antara
apa yang diharapkan siswa dengan apa
yang diberikan perusahaan. Keadaan ini
telah disampaikan kepada pihak pemberi
bantuan melalui seminar, dan pihak
perusahaan menyadari hal ini. Karena
keterbatasan SDM dan waktu, pihak
perusahaan berusaha agar lebih efektif
lagi untuk kedepannya. Mahasiswa tidak
hanya melakukan riset dibidang
pendidikan saja, tetapi juga melakukan
riset pada masyarakat sekitar kampus
ITB, tepatnya di daerah Cisitu. Hasil
riset menghasilkan 40% anak yang putus
sekolah, 50% Ibu rumah tangga buta
aksara, 75% pemuda yang tidak
memiliki pekerjaan. Dari hasil riset ini
mahasiswa mencoba menindak lanjuti
dengan cara menyusun program
pemberantasan buta aksara,
pemberdayaan masyarakat, dan
pendidikan informal. Program ini
memerlukan tempat perlatihan, SDM,
dan dana. Untuk itu, mahasiswa
mengajak perusahaan telkom, BNI, dan
PLN bekerjasama untuk melaksanakan
program tersebut melalui program CSR
yang ada pada masing-masing
perusahaan.
Program CSR ini, masih
menyimpan banyak polemik di kalangan
departemen Hukum dan HAM yang
berusaha mewajibkan CSR bagi
perusahaan, sedangkan Departemen
perindustrian tidak mewajibkan
perusahaan tidak memiliki program
CSR. Hal ini merupakan Full Anomali
(terbalik-balik). Departemen Hukum dan
HAM yang seharusnya mendukung
pengusaha karena azas kebebasan,
malah mewajibkan CSR sedangkan
Departemen Perindustrian yang
mestinya diwajibkan CSR justru
dibebaskan dari tuntutan kewajiban
CSR. Dikalangan perusahaan dan
Industri.Dalam serba ketidak pastian ini
Forum Ekonomi Dunia melalui Global
Govermance Initiative menggelar World
Business Council For Sustainablle
Development di New York pada tahun
2005, salahsatu deklarasi penting
disepakati bahwa CSR jadi wujud
komitmen dunia usaha untuk membantu
PBB dalam merealisasikan Millennium
Development Goalds (MDGs). Adapun
tujuan utama MDGs adalah mengurangi
separuh kemiskinan dan kelaparan
ditahun 2015. Pantas untuk dicatat
tujuan ini jelas maha berat, mengingat
pertumbuhan dunia bisnis terus
meningkat, tetapi kemiskinan toh malah
bertambah.
Human Depelopment Report
tahun 2005 (HDR) melaporkan, 40%
penduduk dunia atau 2,5 milyar jiwa
hidup dengan upah dibawah US$
2/hari/kapita. Total upah ini nilainya
setara dengan 5% pendapatan dunia ,
setiap hari 1200 anak-anak mati karena
kelaparan. HDR mensinyalir 10% orang
terkaya di dunia menguasai 54% total
pendapatan dunia yang yang 500 orang
dari 10% terkaya itu, hartanya lebih
besar ketimbang kekayaan 416 juta
penduduk termiskin.
Untuk mengatasi kemiskinan ini
pihak perusahaan perlu menyisihkan
uang dari keuntungan yang diperoleh, Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada Masyarakat Indonesia
tetapi bukan dimasukan kedalam biaya
investasi yang harus ditanggung
pemerintah .
Bila dilihat masih belum jelasnya
aturan dalam pelaksanaan CSR
perusahaan menimbulkan penafsiran
sendiri, hal ini dapat dilihat dari masingmasing perusahaan yang memiliki
program CSR. Perlu diketahui program
CSR yang terpenting adalah aturan yang
mewajibkan programnya harus
berkelanjutan (sustainable). Melakukan
program CSR yang berkelanjutan akan
memberikan dampak positif dan manfaat
yang lebih besar baik kepada
perusahaan itu sendiri berupa citra
perusahaan dan para stake holder yang
terkait. Sebagai contoh nyata dari
program CSR yang dapat dilakukan oleh
perusahaan dengan semangat
keberlanjutan antara lain pengembangan
Bio Energi, Perkebunan Rakyat, dan
pembangkit Listri tenaga air swadaya
masysrakat.
Program CSR yang
berkelanjutan diharapkan dapat
membantu menciptakan kehidupan
dimsyarakat yang lebih sejahtera dan
mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan
melibatkan semangat sinergi dari semua
pihak secara terus menerus membangun
dan menciftakan kesejahteraan dan pada
akhirnya akan tercifta kemandirian dari
masyarakat yang terlibat dalam program
tersebut, sesuai dengan kemampuannya.
Hal ini sejalan dengan pendapat
Kingsley Davis dan Wilbert Moore,
menurut mereka bahwa didalalm
masyarakat terdapat Stratifikasi social
dimana stratifikasi social itu dibutuhkan
masyarakat demi kelangsungan hidup
yang membutuhkan berbagai jenis
pekerjaan. Tanpa adanya stratifikasi
social, masyarakat tidak akan terangsang
untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan
sulit atau pekerjaan yang membutuhkan
proses berlajar yang lama dan mahal.
Agar masyarakat dapat memiliki modal
stimulus untuk merubah stratifikasi,
perlu ada pemberdayaan agar
masyarakat sadar dan bangkit dari
keterpurukan.
Kondisi ini dapat diatasi dengan
program yang bersipat holistik sehingga
dapat membangun tingkat kepercayaan
dalam diri masyarakat, untuk itu
didukung oleh program CSR yang
berkelanjutan (sustainable).
DAFTAR PUSTAKA
1. J.Dwi Nurwoko (2006) Sosiologi
teks pergaulan dan terapan.
Jakarta : Kencana Prenada,
Media Group.
2. http://business
enveroment.wordpress.com/2007
/03/01/program -C
original from: Chairil N. Siregar * http://fsrd.itb.ac.id/wp-content/uploads/2007/12/Chairil-3.pdf
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar