2.1. Penilaian Kinerja Lingkungan Perusahaan melalui PROPER
Kinerja lingkungan perusahaan menurut Suratno dkk. (2006) adalah kinerja
perusahaan dalam menciptakan lingkungan yang baik (green). Kinerja lingkungan
perusahaan dalam penelitian ini diukur melalui PROPER atau Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan instrumen yang
digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan
perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku. PROPER diumumkan secara rutin kepada
masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan memperoleh insentif maupun disinsentif
reputasi, tergantung kepada tingkat ketaatannya.
Penilaian peringkat kinerja perusahaan dalam pengelolan lingkungan mulai
dikembangkan Kementrian Lingkungan Hidup, sebagai satu alternatif instrumen sejak 1995.
Program ini awalnya dikenal dengan nama PROPER PROKASIH. Alternatif instrumen
penataan dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penataan masing – masing
perusahaan kepada stakeholder pada skala nasional. Program ini diharapkan dapat
mendorong perusahaan untuk meningkatkan kinerja pengelolaan lingkungannya. Dengan
demikian dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan dapat diminimalisasi.
Penggunaan warna di dalam penilaian PROPER merupakan bentuk komunikatif
penyampaian kinerja kepada masyarakat, mulai dari terbaik, EMAS, HIJAU, BIRU,
MERAH, sampai ke yang terburuk, HITAM. Secara sederhana masyarakat dapat mengetahui
tingkat penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya melihat peringkat
warna yang ada. Bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi yang lebih rinci, KLH dapat
menyampaikan secara khusus.
4Aspek penilaian PROPER adalah ketaatan terhadap peraturan pengendalian
pencemaran air, pengendalian pencemaran udara, pengelolaan limbah B3, AMDAL serta
pengendalian pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan
memenuhi seluruh peraturan tersebut (in compliance) maka akan diperoleh peringkat BIRU,
jika tidak maka MERAH atau HITAM, tergantung kepada aspek ketidak-taatannya.
2.2. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan CSR Disclosure
World Bank sebagai lembaga keuangan global memandang CSR sebagai “The
commitment of business to contribute to sustainable economic development working with
employees and their representatives the local community and society at large to improve
quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” (IFC,
2002). Sementara CSR disclosure oleh Gray dkk, (2001) didefinisikan sebagai suatu proses
penyediaan informasi yang dirancang untuk mengemukakan masalah seputar social
accountability, yang mana secara khas tindakan ini dapat dipertanggungjawabkan dalam
media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang berorientasi
sosial. Sedangkan Deegan (2002, dalam Chambers dkk, 2004) mendefinisikan CSR
disclosure sebagai suatu metode yang dengannya manajemen akan dapat berinteraksi dengan
masyarakat secara luas untuk mempengaruhi persepsi luar masyarakat terhadap suatu
organisasi atau perusahaan.
Menurut Verrecchia (1983, dalam Suratno dkk., 2006) dengan discretionary
disclosure teorinya mengatakan pelaku lingkungan yang baik percaya bahwa dengan
mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news bagi pelaku pasar .
Oleh karena itu, perusahaan dengan environmental performance yang baik perlu
mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih dibandingkan dengan
perusahaan dengan environmental performance lebih buruk. Penelitian dari Al-Tuwaijri, et
al. (2004) yang menemukan hubungan positif signifikan antara environmental disclosure
dengan environmental performance menunjukkan hasil yang konsisten dengan teori tersebut.
Begitu pula halnya dengan penelitian serupa di Indonesia oleh Suratno dkk. (2006) yang
menemukan hubungan yang positif dan signifikan secara statistik antara kinerja lingkungan
dengan kinerja ekonomi. Dengan demikian, hipotesis pertama penelitian ini adalah
H1 : Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap CSR disclosure.
2.3. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan Kinerja Finansial
Beberapa penelitian menunjukkan bahwa kinerja lingkungan akan berpengaruh
terhadap kinerja finansial perusahaan. Almilia dan Wijayanto (2007) menemukan bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hal ini
memberikan penjelasan bahwa kinerja lingkungan perusahaan memberikan akibat pada
kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan yang
dibandingkan dengan return industri. Hipotesis kedua penelitian ini dirumuskan sebagai
berikut:
H2 : Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial.
2.4. Hubungan CSR Disclosure dengan Kinerja Finansial
Dari perspektif ekonomi, perusahaan akan mengungkapkan suatu informasi jika
informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan (Verecchia, 1983, dalam Basamalah
et al, 2005). Dengan menerapkan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi
sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang (Kiroyan, 2006).
Hal ini mengindikasikan bahwa perusahaan yang menerapkan CSR mengharapkan akan
direspon positif oleh para pelaku pasar
Diharapkan bahwa investor mempertimbangkan informasi CSR yang diungkapkan
dalam laporan tahunan perusahaan, sehingga dalam pengambilan keputusan investor tidak
semata-mata mendasarkan pada informasi laba saja. Laporan tahunan adalah salah satu media
yang digunakan oleh perusahaan untuk berkomunikasi langsung dengan para investor.
6Pengungkapan informasi CSR diharapkan memberikan informasi tambahan kepada para
investor selain dari yang sudah tercakup dalam laba akuntansi. Berdasarkan beberapa hasil
penelitian di atas, maka hipotesis ketiga penelitian ini adalah:
H3 : CSR disclosure memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial.
3. METODE PENELITIAN
3.1. Pemilihan Sampel dan Data Peneltian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan manufaktur yang
terdaftar (go-public) di Bursa Efek Indonesia pada tahun 2004 hingga 2006 yang telah
mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) sejak tahun 2004 yang berjumlah 23 perusahaan. Metode pengambilan
sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan tujuan untuk mendapatkan sampel
yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria pemilihan sampel
yang digunakan adalah sebagai berikut:
Kriteria Pemilihan Sampel
Total Populasi 23
1. Data harga saham dan pembagian dividen selama periode
pengamatan tidak mendukung (4)
2. Data annual report tidak mendukung (3)
Total sample 16
3.2. Definisi Operasional Variabel Penelitian
Definisi operasional dari masing – masing variabel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah :
a. Kinerja Lingkungan
Kinerja lingkungan perusahaan adalah kinerja perusahaan dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Kinerja lingkungan ini diukur dari prestasi perusahaan
mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh
Kementrian Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan perusahaan dalam
pengelolaan lingkungan hidup melalui instrumen informasi. Sistem peringkat kinerja
PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5) warna yakni :
• Emas : Sangat sangat baik; skor = 5
• Hijau : Sangat baik; skor = 4
• Biru : Baik skor = 3
• Merah : Buruk; skor = 2
• Hitam : Sangat buruk skor = 1
Kriteria Peringkat PROPER
PERINGKAT KETERANGAN
Emas Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle
dan Recovery), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan
yang berkesinambungan,serta melakukan upaya-upaya yang
berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang;
Hijau Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan, telah mempunyai sistem pengelolaan
lingkungan, mempunyai hubungan yang baik dengan
masyarakat, termasuk melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle dan
Recovery);
Biru Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang
dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang
berlaku;
Merah Melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru
sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan
sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan;
Hitam Belum melakukan upaya lingkungan berarti, secara sengaja
tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana
yang dipersyaratkan, serta berpotensi mencemari lingkungan.
Sumber : Laporan PROPER periode 2006 – 2007
b. CSR Disclosure
CSR Disclosure adalah pengungkapan informasi yang berkaitan dengan
lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan. Untuk mengukur CSR disclosure ini
digunakan CSR index yang merupakan luas pengungkapan relatif setiap perusahaan
sample atas pengungkapan sosial yang dilakukannya (Zuhroh dan Sukmawati, 2003),
dimana instrumen pengukuran dalam checklist yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengacu pada instrumen yang digunakan Sembiring (2005), yang mengelompokkan
informasi CSR ke dalam 7 kategori yakni : lingkungan, energi, kesehatan dan
keselamatan tenaga kerja, lain - lain tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan
umum. Kategori ini diadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne
(1996). Ke tujuh kategori tersebut terbagi dalam 90 item pengungkapan., Berdasarkan
peraturan Bapepam No. VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item tersebut
untuk diaplikasikan di Indonesia maka dilakukan penyesuaian (Sembiring, 2005) hingga
tersisa 78 item pengungkapan. Tujuh puluh delapan item tersebut kemudian disesuaikan
kembali dengan masing – masing sektor industri sehingga item pengungkapan yang
diharapkan dari setiap sektor berbeda – beda. Total item CSR berkisar antara 63 sampai
78, tergantung dari jenis industri perusahaan.
Pendekatan untuk menghitung CSRI pada dasarnya menggunakan pendekatan
dikotomi yaitu setiap item CSR dalam instrumen penelitian diberi nilai 1 jika
diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan
Wondabio, 2007). Selanjutnya, skor dari setiap item dijumlahkan untuk memperoleh
keseluruhan skor untuk setiap perusahaan. Rumus perhitungan CSRI adalah sebagai
berikut: (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan Wondabio, 2007)
ΣXij
CSRIj =
nj
9Keterangan:
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j
nj : jumlah item untuk perusahaan j, nj ≤ 78
Xij : dummy variabel: 1 = jika item i diungkapkan; 0 = jika item i tidak diungkapkan
Dengan demikian, 0 ≤ CSRIj ≤ 1
c. Kinerja Finansial
Kinerja finansial ini merupakan kinerja perusahaan – perusahaan secara relatif
dalam suatu industri yang sama yang ditandai dengan return tahunan industri yang
bersangkutan. Kinerja finansial perusahaan diukur dengan menghitung return tahunan
perusahaan untuk kemudian dibandingkan dengan return tahunan industri manufaktur.
Return tahunan perusahaan diukur dengan membagi median harga saham perusahaan
pada tahun tersebut setelah dikurangi dengan dividen dengan harga saham di awal tahun
kemudian dikurangkan dengan median return industri manufaktur pada tahun tersebut.
Menurut Al – Tuwajiri, et al. (2004) kinerja finansial dinyatakan dalam skala yang
dihitung :
(P1 – P0) + Div – MeRI
Po
Dimana : P1 = harga saham akhir tahun
P0 = harga saham awal tahun
Div = pembagian dividen
MeRI = median return industri
Return industri diukur dari indeks industri yang diperoleh dari laporan
Indonesia Stock Exchange (IDX)
selamat siang Hasbi Fauzi Rohman
BalasHapussaya laili
maaf sebelumnya sudah mengganggu waktunya.
saya mau bertanya cara mencari median return industri