Minggu, 16 Desember 2012

2. TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS




2.1. Penilaian Kinerja Lingkungan Perusahaan melalui PROPER
Kinerja  lingkungan  perusahaan  menurut  Suratno  dkk.  (2006)  adalah  kinerja
perusahaan  dalam  menciptakan  lingkungan  yang  baik (green).  Kinerja  lingkungan
perusahaan dalam penelitian ini diukur melalui PROPER atau Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan instrumen yang
digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan
perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku. PROPER diumumkan secara rutin kepada
masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan memperoleh insentif maupun disinsentif
reputasi, tergantung kepada tingkat ketaatannya.
Penilaian  peringkat  kinerja  perusahaan  dalam  pengelolan  lingkungan  mulai
dikembangkan Kementrian Lingkungan Hidup, sebagai satu alternatif instrumen sejak 1995.
Program  ini  awalnya  dikenal  dengan  nama  PROPER  PROKASIH.  Alternatif  instrumen
penataan dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penataan masing – masing
perusahaan  kepada  stakeholder pada  skala  nasional.  Program  ini  diharapkan  dapat
mendorong  perusahaan  untuk  meningkatkan  kinerja  pengelolaan  lingkungannya.  Dengan
demikian dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan dapat diminimalisasi. 
Penggunaan  warna  di  dalam  penilaian  PROPER  merupakan  bentuk  komunikatif
penyampaian  kinerja  kepada  masyarakat,  mulai  dari  terbaik,  EMAS,  HIJAU,  BIRU,
MERAH, sampai ke yang terburuk, HITAM. Secara sederhana masyarakat dapat mengetahui
tingkat penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya melihat peringkat
warna yang ada. Bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi yang lebih rinci, KLH dapat
menyampaikan secara khusus.
4Aspek  penilaian  PROPER  adalah  ketaatan  terhadap  peraturan  pengendalian
pencemaran air, pengendalian  pencemaran  udara, pengelolaan  limbah  B3, AMDAL serta
pengendalian pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan
memenuhi seluruh peraturan tersebut (in compliance) maka akan diperoleh peringkat BIRU,
jika tidak maka MERAH atau HITAM, tergantung kepada aspek ketidak-taatannya.
2.2. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan CSR Disclosure
World  Bank  sebagai  lembaga  keuangan  global  memandang  CSR  sebagai  “The
commitment of business to contribute to sustainable economic development working with
employees and their representatives the local community and society at large to improve
quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” (IFC,
2002). Sementara CSR disclosure oleh Gray dkk, (2001) didefinisikan sebagai suatu proses
penyediaan  informasi  yang  dirancang  untuk  mengemukakan  masalah  seputar  social
accountability,  yang  mana  secara khas tindakan  ini dapat  dipertanggungjawabkan  dalam
media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang  berorientasi
sosial.  Sedangkan  Deegan  (2002,  dalam  Chambers  dkk,  2004)  mendefinisikan  CSR
disclosure sebagai suatu metode yang dengannya manajemen akan dapat berinteraksi dengan
masyarakat  secara  luas  untuk  mempengaruhi  persepsi  luar  masyarakat  terhadap  suatu
organisasi atau perusahaan.
Menurut  Verrecchia  (1983,  dalam  Suratno  dkk.,  2006)  dengan  discretionary
disclosure  teorinya  mengatakan  pelaku  lingkungan  yang  baik  percaya  bahwa  dengan
mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news bagi pelaku pasar .
Oleh  karena  itu,  perusahaan  dengan  environmental  performance yang  baik  perlu
mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih dibandingkan dengan
perusahaan dengan  environmental performance lebih buruk. Penelitian dari Al-Tuwaijri, et
al. (2004) yang  menemukan hubungan positif signifikan antara  environmental disclosure

dengan environmental performance menunjukkan hasil yang konsisten dengan teori tersebut.
Begitu pula halnya dengan penelitian serupa di Indonesia oleh Suratno dkk. (2006) yang
menemukan hubungan yang positif dan signifikan secara statistik antara kinerja lingkungan
dengan kinerja ekonomi. Dengan demikian, hipotesis pertama penelitian ini adalah
H1 :  Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap CSR disclosure.
2.3. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan Kinerja Finansial
Beberapa  penelitian  menunjukkan  bahwa  kinerja  lingkungan  akan  berpengaruh
terhadap  kinerja finansial perusahaan.  Almilia dan  Wijayanto  (2007) menemukan  bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hal ini
memberikan  penjelasan  bahwa  kinerja  lingkungan  perusahaan  memberikan  akibat  pada
kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan yang
dibandingkan  dengan  return  industri.  Hipotesis  kedua  penelitian  ini  dirumuskan  sebagai
berikut:
H2 :  Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial.  
2.4. Hubungan CSR Disclosure dengan Kinerja Finansial
Dari  perspektif  ekonomi,  perusahaan  akan  mengungkapkan  suatu  informasi  jika
informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan (Verecchia, 1983, dalam Basamalah
et al, 2005). Dengan menerapkan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi
sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang (Kiroyan, 2006).
Hal  ini  mengindikasikan  bahwa  perusahaan  yang  menerapkan  CSR  mengharapkan  akan
direspon positif oleh para pelaku pasar
Diharapkan bahwa investor mempertimbangkan  informasi CSR yang  diungkapkan
dalam laporan tahunan perusahaan, sehingga dalam pengambilan keputusan investor tidak
semata-mata mendasarkan pada informasi laba saja. Laporan tahunan adalah salah satu media
yang  digunakan  oleh  perusahaan  untuk  berkomunikasi  langsung  dengan  para  investor.
6Pengungkapan  informasi  CSR  diharapkan  memberikan  informasi  tambahan  kepada  para
investor selain dari yang sudah tercakup dalam laba akuntansi.  Berdasarkan beberapa hasil
penelitian di atas, maka hipotesis ketiga penelitian ini adalah: 
H3 :  CSR disclosure memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial. 

3. METODE PENELITIAN
3.1. Pemilihan Sampel dan Data Peneltian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan  manufaktur yang
terdaftar  (go-public)  di  Bursa  Efek  Indonesia pada  tahun  2004  hingga  2006  yang  telah
mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) sejak tahun 2004 yang berjumlah 23 perusahaan. Metode pengambilan
sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan tujuan untuk mendapatkan sampel
yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria pemilihan sampel
yang digunakan adalah sebagai berikut: 
Kriteria Pemilihan Sampel
Total Populasi  23
1. Data harga saham dan pembagian dividen selama periode 
pengamatan tidak mendukung  (4)
2. Data annual report tidak mendukung  (3)
Total sample  16
3.2. Definisi Operasional Variabel Penelitian
Definisi operasional dari masing – masing variabel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah :
a. Kinerja Lingkungan 
Kinerja lingkungan  perusahaan  adalah  kinerja perusahaan  dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Kinerja lingkungan ini diukur dari prestasi perusahaan
mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh

Kementrian  Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan  perusahaan dalam
pengelolaan  lingkungan  hidup melalui instrumen  informasi.  Sistem peringkat kinerja
PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5) warna yakni :
• Emas : Sangat sangat baik; skor = 5
• Hijau : Sangat baik; skor = 4
• Biru : Baik skor = 3
• Merah  : Buruk; skor = 2
• Hitam : Sangat buruk skor = 1




Kriteria Peringkat PROPER
PERINGKAT KETERANGAN
Emas Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle
dan Recovery), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan
yang berkesinambungan,serta melakukan upaya-upaya yang
berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang; 

Hijau Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan, telah mempunyai sistem pengelolaan
lingkungan, mempunyai hubungan yang baik dengan
masyarakat, termasuk melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle dan
Recovery);

Biru Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang
dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang
berlaku;

Merah Melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru
sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan
sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan;

Hitam Belum melakukan upaya lingkungan berarti, secara sengaja
tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana
yang dipersyaratkan, serta berpotensi mencemari lingkungan.

Sumber : Laporan PROPER periode 2006 – 2007 




b. CSR Disclosure









CSR  Disclosure adalah  pengungkapan  informasi  yang  berkaitan  dengan
lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan.  Untuk mengukur CSR disclosure ini
digunakan  CSR  index  yang  merupakan  luas  pengungkapan  relatif  setiap  perusahaan
sample atas pengungkapan sosial yang dilakukannya (Zuhroh dan Sukmawati, 2003),
dimana instrumen pengukuran dalam checklist yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengacu  pada instrumen  yang  digunakan  Sembiring  (2005),  yang  mengelompokkan
informasi  CSR  ke  dalam  7  kategori  yakni  :   lingkungan,  energi,  kesehatan  dan
keselamatan tenaga kerja, lain - lain tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan
umum. Kategori ini diadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne
(1996). Ke tujuh kategori tersebut terbagi dalam 90  item  pengungkapan., Berdasarkan
peraturan Bapepam No. VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item tersebut
untuk diaplikasikan di Indonesia maka dilakukan penyesuaian (Sembiring, 2005) hingga
tersisa 78 item pengungkapan. Tujuh puluh delapan item tersebut kemudian disesuaikan
kembali  dengan masing  – masing  sektor  industri sehingga item pengungkapan  yang
diharapkan dari setiap sektor berbeda – beda. Total item CSR berkisar antara 63 sampai
78, tergantung dari jenis industri perusahaan.
Pendekatan  untuk menghitung  CSRI pada dasarnya  menggunakan  pendekatan
dikotomi  yaitu  setiap  item  CSR  dalam  instrumen  penelitian  diberi  nilai  1  jika
diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan
Wondabio, 2007). Selanjutnya,  skor dari setiap  item  dijumlahkan untuk memperoleh
keseluruhan  skor  untuk  setiap  perusahaan.  Rumus  perhitungan  CSRI adalah  sebagai
berikut: (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan Wondabio, 2007) 
ΣXij
CSRIj = 
nj 
9Keterangan: 
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j 
nj : jumlah item untuk perusahaan j, nj ≤ 78 
Xij : dummy variabel: 1 = jika item i diungkapkan; 0 = jika item i tidak diungkapkan
Dengan demikian, 0 ≤ CSRIj ≤ 1
c. Kinerja Finansial
Kinerja finansial ini merupakan kinerja perusahaan – perusahaan secara relatif
dalam  suatu  industri  yang  sama  yang  ditandai  dengan  return  tahunan  industri  yang
bersangkutan.  Kinerja finansial perusahaan diukur dengan menghitung return tahunan
perusahaan untuk kemudian dibandingkan dengan return tahunan industri manufaktur.
Return tahunan perusahaan diukur dengan membagi median harga saham perusahaan
pada tahun tersebut setelah dikurangi dengan dividen dengan harga saham di awal tahun
kemudian dikurangkan dengan median return industri manufaktur pada tahun tersebut.
Menurut Al – Tuwajiri, et al. (2004) kinerja finansial dinyatakan  dalam skala yang
dihitung : 
       (P1 – P0) + Div          – MeRI
                    Po
Dimana : P1 = harga saham akhir tahun
P0 = harga saham awal tahun
Div = pembagian dividen
MeRI = median return industri
Return industri diukur dari indeks industri yang diperoleh dari laporan
Indonesia Stock Exchange (IDX)

1 komentar:

  1. selamat siang Hasbi Fauzi Rohman
    saya laili
    maaf sebelumnya sudah mengganggu waktunya.
    saya mau bertanya cara mencari median return industri

    BalasHapus