Minggu, 16 Desember 2012

5. KESIMPULAN DAN SARAN



5.1. Kesimpulan
1. Hasil penelitian ini membuktikan diterimanya H1 bahwa kinerja lingkungan yakni
usaha  perusahaan  dalam  menciptakan  lingkungan  yang  baik  (green)  yang  diukur
16melalui program PROPER memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap  CSR
disclosure yang dilakukan oleh perusahaan, terbukti dari nilai t hitung yang lebih
kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.03. Hasil ini konsisten dengan penelitian Al–
Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno dkk. (2006)
2. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja lingkungan tidak memiliki pengaruh
yang  signifikan  terhadap  kinerja  finansial  perusahaan  terbukti  dari  nilai  t  hitung
sebesar 0.655 yang lebih besar dari α = 0.05. Dengan demikian H2 ditolak. Hasil ini
tidak konsisten dengan penelitian Al–Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno dkk. (2006),
namun konsisten dengan penelitian Sarumpaet (2005) serta Almilia dan Wijayanto
(2007).
3. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CSR  disclosure tidak memiliki pengaruh
yang  signifikan  terhadap  kinerja  finansial  perusahaan  terbukti  dari  nilai  t  hitung
sebesar 0.07 yang  lebih  besar  dari α = 0.05. Dengan demikian  H3 ditolak.  Hasil
penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Al–Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno
dkk. (2006), namun konsisten dengan penelitian Sarumpaet (2005) serta Almilia dan
Wijayanto (2007).
4. Hasil  penelitian  ini menunjukkan  bahwa  CSR  disclosure  dapat  berfungsi sebagai
variabel  intervening  dalam  pengaruh  tidak  langsung  kinerja  lingkungan  terhadap
kinerja finansial, terbukti dari nilai koefisien beta kinerja lingkungan terhadap kinerja
finansial  melalui  CSR  disclosure yakni  sebesar  0.203  yang  lebih  besar  bila
dibandingkan  dengan  koefisien  beta  kinerja lingkungan  terhadap  kinerja finansial
sebesar 0.080. 

5.2. Saran
Bagi  pihak  –  pihak  yang  akan  melakukan  penelitian  selanjutnya  disarankan  agar
memperhatikan data – data lain yang bisa digunakan sebagai variabel kontrol seperti variabel
17rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah merupakan penanaman
modal  asing  (PMA)  atau  penanaman  modal  dalam  negeri,  kemudian  juga  penelitian
selanjutnya dapat menambah jumlah sampel yang diteliti baik tahun pengamatan maupun
jenis perusahaan sehingga diharapkan hasil yang diperoleh dapat menjadi lebih baik, serta
dapat mencari media tambahan selain annual report untuk mengukur tingkat pengungkapan
Corporate Social Responsibility karena perusahaan dapat mengungkapkan di media publikasi
lain seperti website perusahaan. Selain itu bagi penelitian selanjutnya juga disarankan untuk
menggunakan  variabel  CSR  disclosure sebagai  variabel  intervening  dalam  menganalisis
pengaruh tidak langsung kinerja lingkungan pada kinerja finansial.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar