1.
Jelaskan bentuk-bentuk
usaha yang dimiliki perusahaan keluarga!
2.
Apakah perusahaan yang
saudara pelajari termasuk perusahaan keluarga pada awalnya? Jelaskan !
3.
Jelaskan manajemen dalam
perusahaan keluarga! Berikan contoh pada pengusaha atau perusahaan yang saudara
pilih!
4.
Jelaskan faktor-faktor
kunci keberhasilan dalam perusahaan keluarga! Berikan contoh pada pengusaha
atau perusahaan yang saudara pilih!
5.
Jelaskan
strategi untuk membangun bisnis keluarga yang sukses! Berikan contoh pada
pengusaha atau perusahaan yang saudara pilih!
Jawaban
1. 1. PERUSAHAAN PERORANGAN
Seluruh modal dari perusahaan jenis ini hanya dimiliki oleh satu orang saja,
sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan kepada satu orang saja, yaitu pemilik
modal selaku pengusaha tunggal. Adapun orang lain yang terlibat dalam
perusahaan ini hanya sebatas membantu pengusaha berdasarkan perjanjian kerja
atau pemberian kuasa.
Dalam hukum positif di Indonesia, tidak ditemukan satu pun aturan hukum yang
mengatur secara khusus tentang perusahaan perseorangan ini. Menurut H.M.N.
Purwosutjipto, bentuk perusahaan perseorangan secara resmi tidak ada. Namun
dalam dunia bisnis, masyarakat telah mengenal dan menerima bentuk perusahaan
perseorangan ini. Pada umumnya masyarakat yang ingin menjalankan usahanya dalam
bentuk perusahaan perseorangan ini menggunakan bentuk Perusahaan Dagang (PD)
atau Usaha Dagang (UD).
Kebaikan :
• Pemilik bebas mengambil keputusan
• Seluruh keuntungan perusahaan menjadi hak pemilik perusahaan
• Rahasia perus ahaan terjamin
• Pemilik lebih giat berusaha
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Sumber keuangan perusahaan terbatas
• Kelangsungan hidup perusahaan kurang terjamin
• Seluruh aktivitas manajemen dilakukan sendiri, sehingga pengelolaan manajemen
menjadi kompleks
2. Ciri-ciri perusahaan perseorangan
Adapun ciri-ciri perusahaan perseorangan antara lain :
1. Dimiliki perseorangan (individu atau perusahaan keluarga)
2. Pengelolaannya sederhana
3. Modalnya relative tidak terlalu besar
4. Kelangsungan usahanya tergantung pada para pemiliknya
5. Nilai penjualannya dan nilai tambah yang diciptakan relative kecil
2. FIRMA
Persekutuan antara dua orang atau lebih dengan bersama untuk melaksanak an
usaha, umumnya dibentuk oleh orang-orang yang memiliki Keahlian sama atau
seprofesi dengan tanggungjawab masing-masing anggota tidak terbatas, laba
ataupun kerugian akan ditanggung bersama.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar, karena ada pembagian kerja diantara para
anggota
• Pendiriannya relatif mudah, baik dengan Ak ta atau tidak memerlukan Akta
Pendirian
• Kebutuhan modal lebih mudah terpenuhi
Keburukan :
• Tanggungjawab pemilik tidak terbatas
• Kerugian yang disebabkan oleh seorang anggota, harus ditangung bersama
anggota lainnya
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu.
Ciri –ciri bentuk badan usaha firma
a. Anggota firma biasanya sudah saling mengenal dan saling mempercayai.
b. Perjanjian firma dapat dilakukan di hadapan notaris maupun di bawah tangan.
c. Memakai nama bersama dalam kegiatan usaha.
d. Adanya tanggung jawab dan resiko kerugian yang tidak ter
3. PERSEROAN KOMANDITER
(CV)
Bentuk Badan Usaha CV adalah bentuk perusahaan kedua setelah PT yang paling
banyak digunakan para pelaku bisnis untuk menjalankan kegiatan usahanya di
Indonesia. Namun tidak semua bidang usaha dapat dijalankan Perseroan Komanditer
(CV), hal ini mengingat adanya beberapa bidang usaha tertentu yang diatur
secara khusus dan hanya dapat dilakukan oleh badan usaha Perseroan Terbatas
(PT).
Perseroan Komanditer adalah bentuk perjanjian kerjasama berusaha bers ama
antara 2 (dua) orang atau dengan AKTA OTENTIK sebagai AKTA PENDIRIAN yang
dibuat dihadapan NOTARIS yang berwenang. Para pendiri perseroan komanditer
terdiri dari PESERO AKTIF dan PERSERO PASIF yang membedakan adalah
tanggungjawabnya dalam perseroan.
Persero Aktif yaitu orang yang aktif menjalankan dan mengelola perusahaan
termasuk bertanggung jawab secara penuh atas kekayaan pribadinya. Persero Pasif
yaitu orang yang hanya bertanggung jawab sebatas uang yang disetor saja kedalam
perusahaan tanpa melibatkan harta dan kekayaan peribadinya.
Kebaikan :
• Kemampuan manajemen lebih besar
• Proses pendirianya relatif mudah
• Modal yang dikumpulkan bisa lebih besar
• Mudah memperoleh kredit
Keburukan :
• Sebagian sekutu yang menjadi Persero Aktif memiliki tanggung tidak terbatas
• Sulit menarik kembali modal
• Kelangsungan hidup perusahaan tidak menentu
4. PERSEROAN TERBATAS (PT)
Bentuk badan usaha PT adalah bentuk perusahaan yang paling populer dalam bisnis
dan paling banyak digunakan oleh para pelaku bisnis di Indonesia dalam
menjalankan kegiatan usaha diberbagai bidang. Selain memiliki landasan huk um
yang jelas seperti yang diatur dalam Undang-undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang
PERSEROAN TERBATAS bentuk PT ini juga dirasakan lebih menjaga keamanan para
pemegang saham/pemilik modal dalam berusaha.
Sama halnya dengan CV pendirian PT juga dilakukan minimal oleh 2 (dua) orang
atau lebih, karena sistem hukum di Indonesia menganggap dasar dari perseroan
terbatas adalah suatu perjanjian maka pemegang saham dari perseroan terbatas
pun minimal haruslah berjumlah 2 (dua) orang, dengan jumlah modal dasar minimum
Rp. 50.000.000,-, sedangkan untuk bidang usaha tertentu jumlah modal dapat
berbeda seperti yang ditentukan serta berlaku aturan khusus yang mengatur
tentang bidang usaha tersebut.
Berdasarkan Jenis Perseroan, maka Perseroan Terbatas (PT) dibagi menjadi :
- PT-Non Fasilitas Umum atau PT. Biasa
- PT-Fasilitas PMA
- PT-Fasilitas PMDN
- PT-Persero BUMN
- PT-Perbankan
- PT-Lembaga Keuangan Non Perbankan
- PT-Us aha Khusus
Berdasarkan penanaman modalnya jenis perseroan terbatas dibagi menjadi :
Perseroan Terbatas dalam rangka rangka Penanaman Modal Asing (PT-PMA)
Perseroan Terbatas dalam rangka Penanaman Modal Dalam Negeri (PT-PMDN)
Perseroan Terbatas yang modalnya dimiliki oleh Warga Negara Indonesia/Badan
Hukum Indonesia (PT-SWASTA NASIONAL)
PT-Perseron BUMN,Perseroan Terbatas yang telah go public (PT-Go Public) yaitu
perseroan yang sebagian modalnya telah dimiliki Publik dengan jalan membeli
saham lewat pasar modal (Capital Market) melalui bursa-bursa saham
Walaupun populer dalam kegiatan bisnis bentuk PT pun memiliki kebaikan dan
keburukan antara lain :
Kebaikan :
* Pemegang saham bertanggung jawab terbatas terhadap hutang-hutang perusahaan
* Mudah mendapatkan tambahan dana/modal misalnya dengan mengeluarkan
saham baru
* Kelangsungan hidup perusahaan lebih terjamin
* Terdapat efesiensi pengelolaan sumber dana dan efesiensi pimpinan, karena
pimpinan dapat diganti sewak tu-waktu melalui Rapat Umum Pemegang Saham
* Kepengurusan perseroan memiliki tanggung jawab yang jelas kepada pemilik atau
pemegang saham.
* Diatur dengan jelas oleh undang-undang perseroan terbatas serta peraturan
lain
yang mengikat dan melindungi kegiatan perusahaan
Keburukan :
* Merupakan subjek pajak tersendiri dan deviden yang diterima pemegang saham
akan dikenak an pajak
* Kurang terjamin rahasia perusahaan, karena semua kegiatan harus dilaporkan
kepada pemegang saham
* Proses pendiriannya membutuhkan wak tu lebih lama dan biaya yang lebih besar
dari CV
* Proses Pembubaran, Perubahan Anggaran Dasar, Penggabungan dan
Pengambilalihan perseroan membutuhk an waktu dan biaya serta persetujuan dari
Rapat Umum Pemegang Saham (RUPS).
Contoh : PT PERTAMINA, PT.Jasa Marga, PT. PLN, PT Asuransi Jiwasraya.
5. Perum / Perusahaan Umum
Perusahaan umum atau disingkat perum adalah perusahaan unit bisnis negara yang
seluruh modal dan kepemilikan dikuasai oleh pemerintah dengan tujuan untuk
memberikan penyediaan barang dan jasa publik yang baik demi melayani masyarakat
umum serta mengejar keuntungan berdasarkan prinsip pengolahan perusahaan.Organ
Perum yaitu dewan pengawas, menteri dan direksi.Contoh perum / perusahaan umum
yakni : Perum Peruri / PNRI (Percetakan Negara RI), Perum Perhutani, Perum
Damri, Perum Pegadaian, dll.
6. KOPERASI
Bagi masyarakat Indonesia koperasi sudah tidak asing lagi, karena kita sudah
merasakan jasa Koperasi dalam rangka keluar dari kesulitan hutang lintah darat.
Secara harfiah Kpoerasi yang berasal dari bahasa Inggris Coperation terdiri
dari dua suku kata :
Co berarti bersama dan operation berarti bekerja.
Jadi koperasi berarti bekerja sama,sehingga setiap bentuk yang bekerja sama
selalu disebut dengan koperasi.
Pengertian pengertian pokok tentang Koperasi :
Merupakan perkumpulan orang orang termasuk badan hukum yang mempunyai
kepentingan dan tujuan yang sama.
Kerugian dan keuntungan ditanggung dan dinikmati bersama secara adil.
Pengawasan dilakukan oleh anggota.
Mempunyai sifat saling tolong menolong.
7.YAYASAN
Yayasan adalah suatu badan hukum yang mempunyai maksud dan tujuan bersifat
sosial, keagamaan dan kemanusiaan, didirikan dengan memperhatikan persyaratan
formal yang ditentukan dalam undang-undang. Di Indonesia, yayasan diatur dalam
Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2004 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 16
Tahun 2001 tentang Yayasan. Rapat paripurna DPR pada tanggal 7 September 2004
menyetujui undang-undang ini, dan Presiden RI Megawati Soekarnoputri
mengesahkannya pada tanggal 6 Oktober 2004.
2.Ya, merupakan perusahaan perseorangan yang awalnya
didirikan oleh satu orang saja sehingga tanggung jawabnya pun dibebankan
kepada satu orang saja, yaitu pemilik modal selaku pengusaha tunggal lalu diteruskan atau diwariskan kepada
keluarga secara turun temurun.
3. Perusahaan keluarga adalah sebuah
entitas bisnis yang memiliki karakteristik unik yang tidak dimiliki oleh
perusahaan pada umumnya. Karena karakteristik yang unik ini, pengelolaan dan
transformasi perusahaan keluarga memiliki pola yang unik pula. Perusahaan
keluarga umumnya memiliki visi jangka panjang yang solid karena adanya kepemilikan
dan komitmen jangka panjnag yang jelas. Perusahaan keluarga umumnya juga
memiliki fleksibilitas dan kecepatan pengambilan keputusan yang tinggi karena
perusahaan dikelola oleh manajer-manajer yang sekaligus menjadi pemilik. Dan
yang terakhir, loyalitas, kedekatan, dan kecintaan para pengelola kunci
perusahaan keluarga umumnya demikian tinggi sehingga kohesivitasnya juga
demikian tinggi.
etiap perusahaan keluarga
selalu memiliki tiga area pengelolaan yang saling terkait, tergantung satu sama
lain, dan ketiganya sama pentingnya. Kami menggambarkan tiga aspek pengelolaan
ini layaknya tiga kaki yang menopang berdirinya sebuah perusahaan keluarga.
Kaki ini ketiga-tiganya harus ada, karena kalau salah satu saja buntung maka
jalannya perusahaan jadi pincang nggak keruan. Tiga kaki ini adalah, pertama,
pengelolaan bisnis (business management); kedua, pengelolaan keluarga (family
management), dan terakhir, pengelolaan kepemilikan (ownership management).
Yang pertama menyangkut
pengelolaan teknis bisnis perusahaan—menjalankan strategi, mengimplementasi
visi-misi, membangun disain organisasi, dan sebagainya. Area ini generik
sifatnya, artinya akan kita temui di jenis perusahaan apapun, apakah itu
perusahaan keluarga ataupun bukan. Aspek ini penting namun seperti kami katakan
di depan, menjadi loyo begitu dua aspek yang lain terabaikan.
Yang kedua menyangkut
tetek-bengek pengelolaan keluarga yang dalam hal ini merupakan salah satu
stakeholder utama perusahaan mengingat posisinya sebagai pemilik. Berbagai isu
yang menyangkut pengelolaan keluarga ini sangat beragam dan luas cakupannya:
mulai dari pembagian “kekuasaan” di antara anggota keluarga pemilik; menentukan
anggota keluarga yang akan duduk di dalam manajemen; membangun trust dan family
bond; mengelola berbagai kepentingan yang bermain di antara keluarga yang
terlibat di dalam perusahaan; menentukan garis besar kebijakan keluarga
berkaitan dengan arah ke depan perusahaan; menyatukan visi keluarga, mengelola
konflik antar keluarga; sampai dengan merencanakan suksesi dari satu generasi
ke generasi berikutnya.
Sementara yang ketiga
menyangkut pengelolaan kepemilikan saham perusahaan. Isu yang terkait dengan
kepemilikan inipun memiliki cakupan yang amat luas dan sangat stratejik bagi
masa depan perusahaan. Isu tersebut mulai dari perumusan struktur dan
distribusi kepemilikan antar keluarga yang terlibat; kapitalisasi modal;
cakupan dan mekanisme kontrol keluarga di dalam perusahaan; kebijakan untuk
menarik modal dari luar keluarga atau mempertahankan dominasi kepemilikan
keluarga, hingga penciptaan mekanisme penggalangan modal di lingkungan keluarga
untuk menopang ekspansi dan pertumbuhan perusahaan.
4. faktor-faktor kunci keberhasilan
dalam perusahaan keluarga:
6.
Prinsip-prinsip
bisnis dasardan sistem-sistem target/kontrol.
7.
Organisasi yang berorientasikan strategi.
8.
Pemakaian potensi pegawai dengan lebih baik.
9.
Sebuah gaya kepemimpinan yang efisien.
10.
Sistem-sistem informasi dan komunikasi yang
market intelligent
11.
Mempraktikkan orientasi pelanggan
5. 1. STRATEGI PENGEMBANGAN SISTEM
PERUSAHAAN
Pendekatan individual
sebaiknya diminimalkan dan lebih kuat kepada sistem, setiap proses tahapan dan
proporsi yang dialokasikan ke dalam pekerjaan untuk mengoptimalkan nilai dan
tahapan operasioal proses yang terukur. Hal yang paling penting dalam
proses pengembangan sistem adalah merapikan suatu proses dan memastikan
tindakan dari individu tersebut terjustifikasi oleh sistem sehigga tidak
menimbulkan permasalahan dalam pengembangan kelanjutannya.
2. PENGEMBANGAN
SISTEM MANAJEMEN KINERJA
Selain peranan sistem,
peranan unit kerja SDM juga sangat mempengaruhi proses operasional manajemen
kinerja yang ada dalam perusahaan. Salah satu hal yang menarik untuk
diperhatikan, adalah untuk menetapkan optimalisasi dari fungsi authorisasi unit
kerja HRD itu sendiri yang harus dipastikan untuk mendorong pengembangan
operasional dari perusahaan. Apa hal yang terpenting dari fungsi kinerja
HRD itu di dalam perusahaan, salah satu aspek pentingnya adalah mendorong
faktor stimulus dari pengembangan kinerja yang dijalankan di lapangan
tersebut. Dimana HRD harus memastikan bahwa sistem dan operasional dari
mekanisme pekerjaan dijalankan sesuai dengan standar dan berada pada proporsi
yang tepat dengan kebijakan.
3. MELAKUKAN PROSES EDUKASI
PROFESIONALISME
Memberikan pemahaman yang
tepat terkait dengan profesionalisme dalam lingkungan organisasi salah
satunya untuk memastikan bahwa aspek profesionalisme dilakukan dan diposisikan
sesuai dalam manajemen operasionl dalam perusahaan. Pengembangan
leadership program dan MT (Management
Trainee) dapat mempercepat akselerasi
terhadap pengembangan profesionalisme yang ada dalam perusahaan itu sendiri.
Memasukan personel dengan profesionalismen yang kuat dan memiliki aspek
kompetensi yang tinggi dapat mengoptimalkan nilai kinerja, namun perlu proses
untuk mengharmoniskan dengan budaya lama perusahaan. Sehingga program
yang ditetapkan harus dapat dipastikan untuk memastikan hasil dan tujuan
perusahaan tercapai dalam bentuk suatu sinergi kinerja yang kuat.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar