Minggu, 16 Desember 2012

1. LATAR BELAKANG PENELITIAN



Selama  ini  perusahaan  dianggap  sebagai  lembaga  yang  dapat  memberikan  banyak
keuntungan  bagi  masyarakat,  di  mana  menurut  pendekatan  teori  akuntansi  tradisional,
perusahaan   harus  memaksimalkan  labanya  agar  dapat  memberikan  sumbangan  yang
maksimum  kepada  masyarakat.  Namun  seiring  dengan  berjalannya waktu,  masyarakat
semakin menyadari adanya dampak-dampak sosial yang ditimbulkan oleh perusahaan dalam
menjalankan  operasinya  untuk  mencapai  laba  yang  maksimal,  yang  semakin  besar  dan
semakin sulit untuk dikendalikan. Oleh karena itu, masyarakat pun menuntut agar perusahaan
senantiasa  memperhatikan  dampak-dampak  sosial  yang  ditimbulkannya  dan  berupaya
mengatasinya.
Atas  tuntutan  –  tuntutan  tersebut  kemudian  muncul  konsep  akuntansi  yang  baru
menggantikan  konsep  akuntansi  tradisional  dimana  dalam  akuntansi  tradisional  pusat
perhatian  perusahaan  hanya  terbatas  kepada  stockholders dan  bondholders,  yang  secara
langsung memberikan kontribusinya bagi perusahaan, sedangkan pihak lain sering diabaikan.
Corporate Social Responsibility sebagai konsep akuntansi yang baru adalah transparansi
pengungkapan sosial  atas kegiatan atau aktivitas sosial yang dilakukan oleh perusahaan,
dimana  transparansi  informasi  yang  diungkapkan  tidak  hanya  informasi  keuangan
perusahaan, tetapi perusahaan juga diharapkan mengungkapkan informasi mengenai dampak
sosial dan lingkungan hidup yang diakibatkan aktivitas perusahaan. 
Di Indonesia sendiri kelestarian lingkungan sudah menjadi kebijakan pemerintah pada
setiap periode. Pada Pelita ketujuh melalui TAP MPR No. II/MPR/1998 tentang GBHN,
dinyatakan  “Kebijakan  sektor  Lingkungan  Hidup,  antara  lain,  megenai  pembangunan
lingkungan hidup diarahkan agar lingkungan hidup tetap berfungsi sebagai pendukung dan
penyangga ekosistem kehidupan dan terwujudnya keseimbangan, keselarasan dan keserasian
yang dinamis antara sistem ekologi, sosial ekonomi, dan sosial budaya agar dapat menjamin
2pembangunan nasional yang berkelanjutan” ( GBHN, 1998 ). Begitu juga  Undang Undang
Republik Indonesia No. 23 Tahun 1997 tentang  Pengelolaan  Lingkungan Hidup pasal 5
menyatakan 1) setiap orang mempunyai hak yang sama atas lingkungan hidup yang baik dan
sehat,  2)  setiap  orang  mempunyai  hak  atas  informasi  lingkungan  hidup  yang  berkaitan
dengan peran dalam pengelolaan lingkungan hidup, 3) setiap orang mempunyai hak untuk
berperan dalam rangka pengelolaan lingkungan hidup sesuai dengan peraturan perundang –
undangan yang berlaku. 
Sejak tahun 2002 KLH (Kementrian Lingkungan Hidup) mengadakan PROPER (Program
Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup) di bidang
pengendalian  dampak  lingkungan  untuk  meningkatkan  peran  perusahaan  dalam  program
pelestarian  lingkungan  hidup,.  Melalui  PROPER,  kinerja  lingkungan  perusahaan  diukur
dengan menggunakan warna, mulai dari yang terbaik emas, hijau, biru, merah, hingga yang
terburuk hitam untuk kemudian diumumkan secara rutin kepada masyarakat agar masyarakat
dapat mengetahui tingkat penataan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya
melihat warna yang ada.  
Hasil dari diberlakukannya  peraturan – peraturan pemerintah tersebut sampai saat ini
pelaksanaannya  masih  jauh  dari  harapan,  terbukti  dari  masih  banyaknya  perusahaan  di
Indonesia yang tergabung dalam PROPER mendapatkan peringkat hitam pada periode 2006 –
2007  yang  berarti  bahwa  perusahaan  tersebut  secara  sengaja  tidak  melakukan  upaya
pengelolaan  lingkungan  sebagaimana  yang  dipersyaratkan  serta  berpotensi  mencemari
lingkungan. 
Hal ini menggambarkan masih banyak perusahaan – perusahaan yang memberikan andil
dalam  masalah  pencemaran  lingkungan  di  Indonesia.  Oleh  karena  itulah  diperlukan
pengaturan secara khusus mengenai masalah pengelolaan lingkungan hidup ini. Dan tentunya
sudah  selayaknya  perusahaan  bersedia  untuk  menyajikan  suatu  laporan  yang  dapat
3mengungkapkan bagaimana kontribusi mereka terhadap berbagai permasalahan sosial yang
terjadi di sekitarnya.

2. TINJAUAN PUSTAKA DAN HIPOTESIS




2.1. Penilaian Kinerja Lingkungan Perusahaan melalui PROPER
Kinerja  lingkungan  perusahaan  menurut  Suratno  dkk.  (2006)  adalah  kinerja
perusahaan  dalam  menciptakan  lingkungan  yang  baik (green).  Kinerja  lingkungan
perusahaan dalam penelitian ini diukur melalui PROPER atau Program Penilaian Peringkat
Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan Hidup yang merupakan instrumen yang
digunakan oleh Kementerian Negara Lingkungan Hidup untuk mengukur tingkat ketaatan
perusahaan berdasarkan peraturan yang berlaku. PROPER diumumkan secara rutin kepada
masyarakat, sehingga perusahaan yang dinilai akan memperoleh insentif maupun disinsentif
reputasi, tergantung kepada tingkat ketaatannya.
Penilaian  peringkat  kinerja  perusahaan  dalam  pengelolan  lingkungan  mulai
dikembangkan Kementrian Lingkungan Hidup, sebagai satu alternatif instrumen sejak 1995.
Program  ini  awalnya  dikenal  dengan  nama  PROPER  PROKASIH.  Alternatif  instrumen
penataan dilakukan melalui penyebaran informasi tingkat kinerja penataan masing – masing
perusahaan  kepada  stakeholder pada  skala  nasional.  Program  ini  diharapkan  dapat
mendorong  perusahaan  untuk  meningkatkan  kinerja  pengelolaan  lingkungannya.  Dengan
demikian dampak lingkungan dari kegiatan perusahaan dapat diminimalisasi. 
Penggunaan  warna  di  dalam  penilaian  PROPER  merupakan  bentuk  komunikatif
penyampaian  kinerja  kepada  masyarakat,  mulai  dari  terbaik,  EMAS,  HIJAU,  BIRU,
MERAH, sampai ke yang terburuk, HITAM. Secara sederhana masyarakat dapat mengetahui
tingkat penaatan pengelolaan lingkungan pada perusahaan dengan hanya melihat peringkat
warna yang ada. Bagi pihak-pihak yang memerlukan informasi yang lebih rinci, KLH dapat
menyampaikan secara khusus.
4Aspek  penilaian  PROPER  adalah  ketaatan  terhadap  peraturan  pengendalian
pencemaran air, pengendalian  pencemaran  udara, pengelolaan  limbah  B3, AMDAL serta
pengendalian pencemaran laut. Ketentuan ini bersifat wajib untuk dipenuhi. Jika perusahaan
memenuhi seluruh peraturan tersebut (in compliance) maka akan diperoleh peringkat BIRU,
jika tidak maka MERAH atau HITAM, tergantung kepada aspek ketidak-taatannya.
2.2. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan CSR Disclosure
World  Bank  sebagai  lembaga  keuangan  global  memandang  CSR  sebagai  “The
commitment of business to contribute to sustainable economic development working with
employees and their representatives the local community and society at large to improve
quality of life, in ways that are both good for business and good for development.” (IFC,
2002). Sementara CSR disclosure oleh Gray dkk, (2001) didefinisikan sebagai suatu proses
penyediaan  informasi  yang  dirancang  untuk  mengemukakan  masalah  seputar  social
accountability,  yang  mana  secara khas tindakan  ini dapat  dipertanggungjawabkan  dalam
media-media seperti laporan tahunan maupun dalam bentuk iklan-iklan yang  berorientasi
sosial.  Sedangkan  Deegan  (2002,  dalam  Chambers  dkk,  2004)  mendefinisikan  CSR
disclosure sebagai suatu metode yang dengannya manajemen akan dapat berinteraksi dengan
masyarakat  secara  luas  untuk  mempengaruhi  persepsi  luar  masyarakat  terhadap  suatu
organisasi atau perusahaan.
Menurut  Verrecchia  (1983,  dalam  Suratno  dkk.,  2006)  dengan  discretionary
disclosure  teorinya  mengatakan  pelaku  lingkungan  yang  baik  percaya  bahwa  dengan
mengungkapkan performance mereka berarti menggambarkan good news bagi pelaku pasar .
Oleh  karena  itu,  perusahaan  dengan  environmental  performance yang  baik  perlu
mengungkapkan informasi kuantitas dan mutu lingkungan yang lebih dibandingkan dengan
perusahaan dengan  environmental performance lebih buruk. Penelitian dari Al-Tuwaijri, et
al. (2004) yang  menemukan hubungan positif signifikan antara  environmental disclosure

dengan environmental performance menunjukkan hasil yang konsisten dengan teori tersebut.
Begitu pula halnya dengan penelitian serupa di Indonesia oleh Suratno dkk. (2006) yang
menemukan hubungan yang positif dan signifikan secara statistik antara kinerja lingkungan
dengan kinerja ekonomi. Dengan demikian, hipotesis pertama penelitian ini adalah
H1 :  Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap CSR disclosure.
2.3. Hubungan Kinerja Lingkungan dengan Kinerja Finansial
Beberapa  penelitian  menunjukkan  bahwa  kinerja  lingkungan  akan  berpengaruh
terhadap  kinerja finansial perusahaan.  Almilia dan  Wijayanto  (2007) menemukan  bahwa
terdapat pengaruh yang signifikan antara kinerja lingkungan dengan kinerja ekonomi. Hal ini
memberikan  penjelasan  bahwa  kinerja  lingkungan  perusahaan  memberikan  akibat  pada
kinerja finansial perusahaan yang tercermin pada tingkat return tahunan perusahaan yang
dibandingkan  dengan  return  industri.  Hipotesis  kedua  penelitian  ini  dirumuskan  sebagai
berikut:
H2 :  Kinerja lingkungan memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial.  
2.4. Hubungan CSR Disclosure dengan Kinerja Finansial
Dari  perspektif  ekonomi,  perusahaan  akan  mengungkapkan  suatu  informasi  jika
informasi tersebut akan meningkatkan nilai perusahaan (Verecchia, 1983, dalam Basamalah
et al, 2005). Dengan menerapkan CSR, diharapkan perusahaan akan memperoleh legitimasi
sosial dan memaksimalkan kekuatan keuangannya dalam jangka panjang (Kiroyan, 2006).
Hal  ini  mengindikasikan  bahwa  perusahaan  yang  menerapkan  CSR  mengharapkan  akan
direspon positif oleh para pelaku pasar
Diharapkan bahwa investor mempertimbangkan  informasi CSR yang  diungkapkan
dalam laporan tahunan perusahaan, sehingga dalam pengambilan keputusan investor tidak
semata-mata mendasarkan pada informasi laba saja. Laporan tahunan adalah salah satu media
yang  digunakan  oleh  perusahaan  untuk  berkomunikasi  langsung  dengan  para  investor.
6Pengungkapan  informasi  CSR  diharapkan  memberikan  informasi  tambahan  kepada  para
investor selain dari yang sudah tercakup dalam laba akuntansi.  Berdasarkan beberapa hasil
penelitian di atas, maka hipotesis ketiga penelitian ini adalah: 
H3 :  CSR disclosure memiliki pengaruh signifikan terhadap kinerja finansial. 

3. METODE PENELITIAN
3.1. Pemilihan Sampel dan Data Peneltian
Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah perusahaan  manufaktur yang
terdaftar  (go-public)  di  Bursa  Efek  Indonesia pada  tahun  2004  hingga  2006  yang  telah
mengikuti Program Penilaian Peringkat Kinerja Perusahaan dalam Pengelolaan Lingkungan
Hidup (PROPER) sejak tahun 2004 yang berjumlah 23 perusahaan. Metode pengambilan
sampel yang digunakan adalah purposive sampling dengan tujuan untuk mendapatkan sampel
yang representatif sesuai dengan kriteria yang ditentukan. Adapun kriteria pemilihan sampel
yang digunakan adalah sebagai berikut: 
Kriteria Pemilihan Sampel
Total Populasi  23
1. Data harga saham dan pembagian dividen selama periode 
pengamatan tidak mendukung  (4)
2. Data annual report tidak mendukung  (3)
Total sample  16
3.2. Definisi Operasional Variabel Penelitian
Definisi operasional dari masing – masing variabel yang digunakan dalam penelitian
ini adalah :
a. Kinerja Lingkungan 
Kinerja lingkungan  perusahaan  adalah  kinerja perusahaan  dalam menciptakan
lingkungan yang baik (green). Kinerja lingkungan ini diukur dari prestasi perusahaan
mengikuti program PROPER yang merupakan salah satu upaya yang dilakukan oleh

Kementrian  Lingkungan Hidup (KLH) untuk mendorong penataan  perusahaan dalam
pengelolaan  lingkungan  hidup melalui instrumen  informasi.  Sistem peringkat kinerja
PROPER mencakup pemeringkatan perusahaan dalam lima (5) warna yakni :
• Emas : Sangat sangat baik; skor = 5
• Hijau : Sangat baik; skor = 4
• Biru : Baik skor = 3
• Merah  : Buruk; skor = 2
• Hitam : Sangat buruk skor = 1




Kriteria Peringkat PROPER
PERINGKAT KETERANGAN
Emas Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan dan telah melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle
dan Recovery), menerapkan sistem pengelolaan lingkungan
yang berkesinambungan,serta melakukan upaya-upaya yang
berguna bagi kepentingan masyarakat pada jangka panjang; 

Hijau Telah melakukan pengelolaan lingkungan lebih dari yang
dipersyaratkan, telah mempunyai sistem pengelolaan
lingkungan, mempunyai hubungan yang baik dengan
masyarakat, termasuk melakukan upaya 3R (Reuse, Recycle dan
Recovery);

Biru Telah melakukan upaya pengelolaan lingkungan yang
dipersyaratkan sesuai dengan ketentuan atau peraturan yang
berlaku;

Merah Melakukan upaya pengelolaan lingkungan, akan tetapi baru
sebagian mencapai hasil yang sesuai dengan persyaratan
sebagaimana diatur dengan peraturan perundang-undangan;

Hitam Belum melakukan upaya lingkungan berarti, secara sengaja
tidak melakukan upaya pengelolaan lingkungan sebagaimana
yang dipersyaratkan, serta berpotensi mencemari lingkungan.

Sumber : Laporan PROPER periode 2006 – 2007 




b. CSR Disclosure









CSR  Disclosure adalah  pengungkapan  informasi  yang  berkaitan  dengan
lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan.  Untuk mengukur CSR disclosure ini
digunakan  CSR  index  yang  merupakan  luas  pengungkapan  relatif  setiap  perusahaan
sample atas pengungkapan sosial yang dilakukannya (Zuhroh dan Sukmawati, 2003),
dimana instrumen pengukuran dalam checklist yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengacu  pada instrumen  yang  digunakan  Sembiring  (2005),  yang  mengelompokkan
informasi  CSR  ke  dalam  7  kategori  yakni  :   lingkungan,  energi,  kesehatan  dan
keselamatan tenaga kerja, lain - lain tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan
umum. Kategori ini diadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne
(1996). Ke tujuh kategori tersebut terbagi dalam 90  item  pengungkapan., Berdasarkan
peraturan Bapepam No. VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item tersebut
untuk diaplikasikan di Indonesia maka dilakukan penyesuaian (Sembiring, 2005) hingga
tersisa 78 item pengungkapan. Tujuh puluh delapan item tersebut kemudian disesuaikan
kembali  dengan masing  – masing  sektor  industri sehingga item pengungkapan  yang
diharapkan dari setiap sektor berbeda – beda. Total item CSR berkisar antara 63 sampai
78, tergantung dari jenis industri perusahaan.
Pendekatan  untuk menghitung  CSRI pada dasarnya  menggunakan  pendekatan
dikotomi  yaitu  setiap  item  CSR  dalam  instrumen  penelitian  diberi  nilai  1  jika
diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan
Wondabio, 2007). Selanjutnya,  skor dari setiap  item  dijumlahkan untuk memperoleh
keseluruhan  skor  untuk  setiap  perusahaan.  Rumus  perhitungan  CSRI adalah  sebagai
berikut: (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan Wondabio, 2007) 
ΣXij
CSRIj = 
nj 
9Keterangan: 
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j 
nj : jumlah item untuk perusahaan j, nj ≤ 78 
Xij : dummy variabel: 1 = jika item i diungkapkan; 0 = jika item i tidak diungkapkan
Dengan demikian, 0 ≤ CSRIj ≤ 1
c. Kinerja Finansial
Kinerja finansial ini merupakan kinerja perusahaan – perusahaan secara relatif
dalam  suatu  industri  yang  sama  yang  ditandai  dengan  return  tahunan  industri  yang
bersangkutan.  Kinerja finansial perusahaan diukur dengan menghitung return tahunan
perusahaan untuk kemudian dibandingkan dengan return tahunan industri manufaktur.
Return tahunan perusahaan diukur dengan membagi median harga saham perusahaan
pada tahun tersebut setelah dikurangi dengan dividen dengan harga saham di awal tahun
kemudian dikurangkan dengan median return industri manufaktur pada tahun tersebut.
Menurut Al – Tuwajiri, et al. (2004) kinerja finansial dinyatakan  dalam skala yang
dihitung : 
       (P1 – P0) + Div          – MeRI
                    Po
Dimana : P1 = harga saham akhir tahun
P0 = harga saham awal tahun
Div = pembagian dividen
MeRI = median return industri
Return industri diukur dari indeks industri yang diperoleh dari laporan
Indonesia Stock Exchange (IDX)

b. CSR Disclosure



CSR  Disclosure adalah  pengungkapan  informasi  yang  berkaitan  dengan
lingkungan di dalam laporan tahunan perusahaan.  Untuk mengukur CSR disclosure ini
digunakan  CSR  index  yang  merupakan  luas  pengungkapan  relatif  setiap  perusahaan
sample atas pengungkapan sosial yang dilakukannya (Zuhroh dan Sukmawati, 2003),
dimana instrumen pengukuran dalam checklist yang akan digunakan dalam penelitian ini
mengacu  pada instrumen  yang  digunakan  Sembiring  (2005),  yang  mengelompokkan
informasi  CSR  ke  dalam  7  kategori  yakni  :   lingkungan,  energi,  kesehatan  dan
keselamatan tenaga kerja, lain - lain tenaga kerja, produk, keterlibatan masyarakat, dan
umum. Kategori ini diadopsi dari penelitian yang dilakukan oleh Hackston dan Milne
(1996). Ke tujuh kategori tersebut terbagi dalam 90  item  pengungkapan., Berdasarkan
peraturan Bapepam No. VIII.G.2 tentang laporan tahunan dan kesesuaian item tersebut
untuk diaplikasikan di Indonesia maka dilakukan penyesuaian (Sembiring, 2005) hingga
tersisa 78 item pengungkapan. Tujuh puluh delapan item tersebut kemudian disesuaikan
kembali  dengan masing  – masing  sektor  industri sehingga item pengungkapan  yang
diharapkan dari setiap sektor berbeda – beda. Total item CSR berkisar antara 63 sampai
78, tergantung dari jenis industri perusahaan.
Pendekatan  untuk menghitung  CSRI pada dasarnya  menggunakan  pendekatan
dikotomi  yaitu  setiap  item  CSR  dalam  instrumen  penelitian  diberi  nilai  1  jika
diungkapkan, dan nilai 0 jika tidak diungkapkan (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan
Wondabio, 2007). Selanjutnya,  skor dari setiap  item  dijumlahkan untuk memperoleh
keseluruhan  skor  untuk  setiap  perusahaan.  Rumus  perhitungan  CSRI adalah  sebagai
berikut: (Haniffa et al, 2005 dalam Sayekti dan Wondabio, 2007) 
ΣXij
CSRIj = 
nj 
9Keterangan: 
CSRIj : Corporate Social Responsibility Disclosure Index perusahaan j 
nj : jumlah item untuk perusahaan j, nj ≤ 78 
Xij : dummy variabel: 1 = jika item i diungkapkan; 0 = jika item i tidak diungkapkan
Dengan demikian, 0 ≤ CSRIj ≤ 1
c. Kinerja Finansial
Kinerja finansial ini merupakan kinerja perusahaan – perusahaan secara relatif
dalam  suatu  industri  yang  sama  yang  ditandai  dengan  return  tahunan  industri  yang
bersangkutan.  Kinerja finansial perusahaan diukur dengan menghitung return tahunan
perusahaan untuk kemudian dibandingkan dengan return tahunan industri manufaktur.
Return tahunan perusahaan diukur dengan membagi median harga saham perusahaan
pada tahun tersebut setelah dikurangi dengan dividen dengan harga saham di awal tahun
kemudian dikurangkan dengan median return industri manufaktur pada tahun tersebut.
Menurut Al – Tuwajiri, et al. (2004) kinerja finansial dinyatakan  dalam skala yang
dihitung : 
       (P1 – P0) + Div          – MeRI
                    Po
Dimana : P1 = harga saham akhir tahun
P0 = harga saham awal tahun
Div = pembagian dividen
MeRI = median return industri
Return industri diukur dari indeks industri yang diperoleh dari laporan
Indonesia Stock Exchange (IDX)

Tingkat  CSR  disclosure  score ini  bervariasi  pada  masing  –  masing  perusahaan,
namun demikian, meski perusahaan dengan kinerja lingkungan yang baik memiliki tingkat
CSR  disclosure score yang  lebih tinggi dibandingkan dengan perusahaan dengan kinerja
lingkungan  yang  buruk,  tingkat  CSR  disclosure  score tersebut  tergolong  rendah  bila
dibandingkan dengan jumlah item keseluruhan yang seharusnya diungkapkan. Perusahaan
dengan tingkat CSR  disclosure score tertinggi saja hanya mengungkapkan 42 item yang
tentunya masih jauh dibawah standar bila dibandingkan dengan 78 item yang seharusnya
diungkapkan. Dari hal tersebut dapat disimpulkan bahwa kesadaran perusahaan – perusahaan
publik  di Indonesia saat ini baru  sampai  pada batas  memenuhi  kewajiban  yang  bersifat
mandatory, dalam artian perusahaan – perusahaan tersebut baru mengimplementasikan CSR
pada kategori  social obligation,  yakni implementasi CSR hanya sekedar untuk memenuhi
persyaratan minimal yang ditentukan oleh pemerintah dan ada kesan terpaksa (Susanto, 2003
dalam Wibisono, 2007: 52-53). Hal ini tentunya sangat disayangkan mengingat banyaknya
manfaat  yang  dapat  diambil  dari  praktik  dan  pengungkapan  CSR  apabila  dipraktekkan
dengan sungguh-sungguh, diantaranya dapat mempererat komunikasi dengan  stakeholders,
meluruskan visi, misi, dan prinsip perusahaan terkait dengan praktik dan aktivitas bisnis
internal  perusahaan,  mendorong  perbaikan  perusahaan  secara  berkesinambungan,  sebagai
wujud manajemen  risiko dan untuk  melindungi  reputasi,  serta untuk meraih  competitive
advantage dalam hal modal, tenaga kerja, supplier, dan pangsa pasar (Darwin, 2004: 262). 
4.4. Pengaruh Kinerja Lingkungan Terhadap Kinerja Finansial 
Dari hasil analisis kedua yang menggunakan regresi linier berganda dengan kinerja
lingkungan sebagai variabel independen menunjukkan tidak adanya pengaruh yang signifikan
terhadap variabel kinerja finansial. Hal ini dapat dilihat dari taraf signifikasi yang berada
diatas 0,05 yakni sebesar 0,655 yang menunjukkan tidak adanya hubungan yang signifikan.
Hasil  pengujian  yang  didapatkan  oleh  peneliti  atas  hipotesis  kedua  dengan  sampel  16
13perusahaan manufaktur tidak mendukung temuan peneliti terdahulu seperti Li, et al. (1997),
Al–Tuwajiri,  et al. (2004) dan Suratno dkk. (2006) yang menemukan hasil pengaruh yang
signifikan  antara  kinerja  lingkungan  dengan  kinerja  finansial.  Namun  hasil  yang  telah
diperoleh peneliti tersebut menunjukkan konsistensi dengan temuan Rockness, et al. (1986)
yang menguji hubungan antara dua variabel limbah beresiko dalam industri bahan kimia
dengan  12  indikator  keuangan  dan  gagal mendokumentasikan  hubungan  yang  signifikan
secara statistik, juga penelitian Sarumpaet (2005) serta Almilia dan Wijayanto (2007) yang
menemukan hubungan yang tidak signifikan antara kinerja lingkungan dan kinerja finansial
perusahaan  industri  pertambangan  umum  dan  pemegang  HPH/HPHTI.  Hasil  regresi
penelitian ini bisa dilihat di lampiran 7.
Perilaku  variabel  kinerja  lingkungan  pada  perusahaan  manufaktur  tersebut  tidak
sejalan dengan prediksi menurut teoritis. Variabel kinerja lingkungan ternyata bukanlah salah
satu faktor yang menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan
pada suatu periode. Sebagai contoh pada tahun 2004 perusahaan Unilever dan Indocement
Tunggal Prakasa yang memiliki peringkat PROPER hijau mempunyai kinerja finansial yang
negatif, namun sebaliknya PT Citra Tubindo ditahun 2006 yang memiliki peringkat PROPER
merah mempunyai  kinerja finansial positif yang menunjukkan adanya respon positif dari
pelaku pasar modal.  Hal ini diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda
dengan  yang  terjadi  di  beberapa  negara  lain  terutama  di  negara  barat  berkaitan  dengan
perilaku para pelaku di pasar modal Indonesia. Banyak variabel lain yang tidak diteliti yang
mempengaruhi keputusan investor dalam menentukan portofolio investasi pada perusahaan
manufaktur, misalnya : rasio keuangan, ukuran perusahaan dan kategori investasi apakah
perusahaan merupakan penanaman modal dalam negri (PMDN) ataukah penanaman modal
asing (PMA).
4.5. Pengaruh CSR Disclosure Terhadap Kinerja Finansial
14Dari hasil analisis untuk hipotesis ketiga dengan variabel CSR  Disclosure sebagai
variabel independen yang ditampilkan di lampiran 7 menunjukkan tidak ada pengaruh yang
signifikan terhadap variabel kinerja finansial.  Hal ini dapat dilihat dari taraf signifikasi yang
berada  diatas  0,05  yakni  sebesar  0,07  yang  menunjukkan  tidak  adanya  hubungan  yang
signifikan variabel tersebut. Hasil pengujian yang  didapatkan  oleh peneliti atas hipotesis
ketiga dengan sampel 16 perusahaan manufaktur tersebut menunjukkan konsistensi dengan
temuan Sarumpaet (2005) serta Almilia dan Wijayanto (2007) yang menemukan hubungan
yang  tidak  signifikan  antara  pengungkapan  lingkungan  dan  kinerja  finansial  perusahaan
industri pertambangan umum dan pemegang HPH/HPHTI. 
Variabel  CSR  disclosure secara  parsial  ternyata  bukanlah  salah  satu  faktor  yang
menentukan fluktuasi harga saham dan besarnya dividen yang dibagikan pada suatu periode.
Sebagai contoh pada tahun 2004 perusahaan Unilever dan Indocement Tunggal Prakasa yang
memiliki  peringkat  PROPER  hijau,  serta  CSR  disclosure indeks  yang  cukup  tinggi
mempunyai kinerja finansial yang negatif, namun sebaliknya PT Citra Tubindo ditahun 2006
yang memiliki peringkat PROPER merah serta CSR disclosure indeks yang jauh lebih kecil
mempunyai kinerja finansial positif yang menunjukkan adanya respon positif dari pelaku
pasar modal.  Hal ini diduga karena kondisi yang terjadi di Indonesia sangat berbeda dengan
yang terjadi di beberapa negara lain terutama di negara barat berkaitan dengan perilaku para
pelaku di pasar modal Indonesia, masih adanya paham Milton Fredman (Deegan, 2002 dalam
Chambers dkk, 2004) yang beranggapan bahwa pelaksanaan CSR tidak sesuai dengan nature
of  business dimana  tujuan  perusahaan  adalah  untuk  memaksimalkan  keuntungan  bagi
pemegang saham bukan bagi masyarakat secara keseluruhan juga dapat menjadi salah satu
penyebab hal tersebut.
Berdasarkan  hasil  analisis  terbukti  bahwa  masing  –  masing  variabel  kinerja
lingkungan  dan  CSR  disclosure secara  parsial  tidak  memiliki  pengaruh  yang  signifikan
15terhadap  kinerja  finansial  perusahaan,  namun  untuk  hasil  uji  signifikan  secara  simultan
keduanya memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap variabel kinerja finansial. Hal
ini dapat terlihat dari taraf signifikasi uji simultan F memiliki nilai lebih kecil dari 0,05 yakni
0,030. Dapat disimpulkan variabel kinerja lingkungan dan CSR disclosure secara bersama –
sama (simultan) memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap kinerja finansial. Kedua
variabel tersebut saling menguatkan satu sama lain sehingga berdampak pada pengaruh yang
signifikan. Hal ini diduga karena perilaku para pelaku modal di Indonesia yang sangat berhati
– hati dalam menentukan keputusan investasinya sehingga variabel kinerja lingkungan saja
ataupun CSR disclosure saja yang berdiri sendiri tidak  memiliki pengaruh yang besar namun
secara  bersama  –  sama  keduanya  berpengaruh  signifikan  pada  keputusan  investor  yang
mengacu pada kinerja finansial perusahaan. 
Berdasarkan  dari  hasil  pengolahan  data,  didapatkan  nilai  koefisien  beta  kinerja
lingkungan terhadap CSR disclosure memiliki nilai sebesar 0.617, dan bila dikalikan dengan
koefisien beta CSR disclosure terhadap kinerja finansial yang memiliki nilai sebesar 0.329
akan menghasilkan nilai sebesar 0.203. Koefisien tersebut lebih besar bila dibanding dengan
nilai koefisien beta kinerja lingkungan terhadap kinerja finansial yakni sebesar 0.080. Hal ini
menunjukkan kinerja lingkungan tidak hanya dapat berpengaruh secara langsung terhadap
kinerja finansial, tetapi juga secara tidak langsung melalui CSR disclosure sebagai variabel
intervening. Variabel intervening merupakan variabel antara atau mediating yang berfungsi
memediasi hubungan antara variabel independen dengan variabel dependen (Ghozali, 2006 :

5. KESIMPULAN DAN SARAN



5.1. Kesimpulan
1. Hasil penelitian ini membuktikan diterimanya H1 bahwa kinerja lingkungan yakni
usaha  perusahaan  dalam  menciptakan  lingkungan  yang  baik  (green)  yang  diukur
16melalui program PROPER memiliki pengaruh positif yang signifikan terhadap  CSR
disclosure yang dilakukan oleh perusahaan, terbukti dari nilai t hitung yang lebih
kecil dari α = 0.05, yakni sebesar 0.03. Hasil ini konsisten dengan penelitian Al–
Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno dkk. (2006)
2. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kinerja lingkungan tidak memiliki pengaruh
yang  signifikan  terhadap  kinerja  finansial  perusahaan  terbukti  dari  nilai  t  hitung
sebesar 0.655 yang lebih besar dari α = 0.05. Dengan demikian H2 ditolak. Hasil ini
tidak konsisten dengan penelitian Al–Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno dkk. (2006),
namun konsisten dengan penelitian Sarumpaet (2005) serta Almilia dan Wijayanto
(2007).
3. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa CSR  disclosure tidak memiliki pengaruh
yang  signifikan  terhadap  kinerja  finansial  perusahaan  terbukti  dari  nilai  t  hitung
sebesar 0.07 yang  lebih  besar  dari α = 0.05. Dengan demikian  H3 ditolak.  Hasil
penelitian ini tidak konsisten dengan penelitian Al–Tuwajiri, et al. (2004) dan Suratno
dkk. (2006), namun konsisten dengan penelitian Sarumpaet (2005) serta Almilia dan
Wijayanto (2007).
4. Hasil  penelitian  ini menunjukkan  bahwa  CSR  disclosure  dapat  berfungsi sebagai
variabel  intervening  dalam  pengaruh  tidak  langsung  kinerja  lingkungan  terhadap
kinerja finansial, terbukti dari nilai koefisien beta kinerja lingkungan terhadap kinerja
finansial  melalui  CSR  disclosure yakni  sebesar  0.203  yang  lebih  besar  bila
dibandingkan  dengan  koefisien  beta  kinerja lingkungan  terhadap  kinerja finansial
sebesar 0.080. 

5.2. Saran
Bagi  pihak  –  pihak  yang  akan  melakukan  penelitian  selanjutnya  disarankan  agar
memperhatikan data – data lain yang bisa digunakan sebagai variabel kontrol seperti variabel
17rasio keuangan, ukuran perusahaan, dan kategori investasi apakah merupakan penanaman
modal  asing  (PMA)  atau  penanaman  modal  dalam  negeri,  kemudian  juga  penelitian
selanjutnya dapat menambah jumlah sampel yang diteliti baik tahun pengamatan maupun
jenis perusahaan sehingga diharapkan hasil yang diperoleh dapat menjadi lebih baik, serta
dapat mencari media tambahan selain annual report untuk mengukur tingkat pengungkapan
Corporate Social Responsibility karena perusahaan dapat mengungkapkan di media publikasi
lain seperti website perusahaan. Selain itu bagi penelitian selanjutnya juga disarankan untuk
menggunakan  variabel  CSR  disclosure sebagai  variabel  intervening  dalam  menganalisis
pengaruh tidak langsung kinerja lingkungan pada kinerja finansial.

DAFTAR LITERATUR



Al  Tuwajiri,  dan  Sulaiman  A.  2003.  The  Relation  Among  Environmental  Disclosure,
Environmental Performance, dan Economic Performance : A Simultaneous Equation
Approach. Accounting Environment Journal. USA. 5-10.
Amilia, Luciana Spica dan Dwi Wijayanto. 2007. Pengaruh Environmental Performance dan
Environmental  Disclosure  Terhadap  Economic  Performance.  The  1
st
 Accounting
Conference, Faculty of Economics Universitas Indonesia. Depok, (November). 
Anshori, Muslich dan Sri Iswati. 2006. Metodologi Penelitian Kuantitatif. Surabaya: Fakultas
Ekonomi Universitas Airlangga.
Deegan,  Craig  dan  Michaela  Rankin.  1996.  Do  a  Australian  Companies  Report
Environmental News Objectively? An Analysis of Environmental Disclosures Firms
Prosecuted  Successfully  by  the  Environmental  Protection  Authority.  Accounting
Auditing and Accountability Journal: 50-68.
Ghozali, Imam. 2006.  Aplikasi Analisis Multivariate dengan Program SPSS, Cetakan IV.
Semarang : Badan Penerbit Universitas Diponegoro.
Gray, Rob, Muhammad Javad, David M. Power dan C. Donald Sinclair. 2001. Social And
Environmental  Disclosure  and  Corporare  Characteristics  :  A  Research  Note  and
Extension. Journal of Business Finance and Accounting. 327 – 356.
IFC. 2002. Public Sector Roles in Strenhthening Corporate Social Responsibility: A Baseline
Study.  Prepared for The CSR Practice Privete Sector Advisory Services Department,
The World Bank, (Oktober).
Pembudi, Teguh Sri. 2005. CSR : Sebuah Keharusan dalam Investasi Sosial. Jakarta : Pusat
Penyuluhan Sosial (PUSENSOS) Departemen Sosial RI. La Tofi Enterprise.
Sarumpaet,  Susi  .  2005  .  “  The  Relationship  Between  Environmental  Performance  and
Financial Performance of Indonesian Companies”. Jurnal Akuntansi & Keuangan, vol.
7,  no.2,  (Nopember):  89-98,  Jurusan  Ekonomi  Akuntansi,  Fakultas  Ekonomi  –
Universitas Kristen Petra.
Sayekti, Yosefa & Wondabio, Ludovicus Sensi. 2007. Pengaruh CSR Disclosure terhadap
Earning Response Coeficient. Simposium Nasional Akuntansi X, (26-28 Juli).
Sembiring, Eddy Rismanda. 2005. Karakteristik Perusahaan dan Pengungkapan Tanggung
Jawab Sosial : Studi Empiris pada Perusahaan yang Tercatat Di Bursa Efek Jakarta.
Simposium Nasional Akuntansi VIII, Solo, (15 – 16 September).
Suratno,  Ignatius  Bondan,  dkk.  2006.  Pengaruh  Environmental  Performance  terhadap
Environmental Disclosure dan Economic Performance (Studi Empiris Pada Perusahaan
Manufaktur  yang  Terdaftar  di  Bursa  Efek  Jakarta  Periode  2001-2004).  Simposium
Nasional Akuntansi 9. Padang, (23-26 Agustus).
Suryabrata, Sumadi. 2003. Metode Penelitian. Jakarta: Raja Grafindo Persada.
Umar, Husein.  Metode Penelitian untuk Skripsi dan Tesis Bisnis. Jakarta : Raja Grafindo
Persada

Untung, Hendrik Budi. 2008. Corporate Social Responsibility. Jakarta : Sinar Grafika
Wahyudi,  Isa  dan  Busyra  Azheri.  2008.  Corporate  Social  Responsibility  :  Prinsip,
Pengaturan dan Implementasi. Malang : In-Trans Publishing.
Wibisono, Yusuf. 2007. Membedah Konsep & Aplikasi CSR. Gresik : Fascho Publishing.
www.idx.co.id
www.finance.yahoo.com
www.menlh.go.id/proper
   www.wikipedia   .com
Zuhroh,  Diana  dan  I  Putu  Pande  Heri  Sukmawati.  2003.  Analisis  Pengaruh  Luas
Pengungkapan Sosial Dalam Laporan Tahunan Perusahaan Terhadap Reaksi Investor
(Studi Kasus Pada Perusahaan – Perusahaan High Profile di BEJ). Simposium Nasional
Akuntansi VI, Surabaya, (16-17 Oktober).

ALDILLA NOOR RAKHIEMAH
UNIVERSITAS AIRLANGGA
DIAN AGUSTIA
UNIVERSITAS AIRLANGGA
http://blog.umy.ac.id/ervin/files/2012/06/akmk29.pdf

ANALISIS SOSIOLOGIS TERHADAP IMPLEMENTASI CORPORATE SOCIAL RESPONSIBILITY PADA MASYARAKAT INDONESIA


Abstract

The program of Corporate Social Responsibility is the social program that
provides a lot of contributions in solving social problems in job opportunities, health,
education, economy, and the environment. The implementation of the CSR program
still faces some obstacles, namely, the program has not been socialized. Another
barrier is the difference  of viewpoint between the Department of Laws and Human
Right and the Department of Industry. The other is that there is no clear regulation on
the implementation of CSR.  However,  CSR program can improve the spirit of
togetherness among different communities.
CSR (Program Corporate Social
Reponsibility)  merupakan salah satu
kewajiban yang harus dilaksanakan oleh
perusahaan sesuai dengan isi pasal 74
Undang-undang Perseroan Terbatas
(UUPT) yang baru. Undang-undang ini
disyahkan dalam sidang paripurna DPR.
Dengan adanya Undang-undang
ini, industri atau korporasi-korporasi
wajib untuk melaksanakannya, tetapi
kewajiban ini bukan merupakan suatu
beban yang memberatkan. Perlu diingat
pembangunan suatu negara bukan hanya
tanggung jawab pemerintah dan industri
saja, tetapi setiap insan manusia
berperan untuk mewujudkan
kesejahteraan sosial dan pengelolaan
kualitas hidup masyarakat. Industri dan
korporasi berperan untuk mendorong
pertumbuhan ekonomi yang sehat
dengan mempertimbangkan pula faktor
lingkungan hidup. Kini dunia usaha
tidak lagi hanya memperhatikan catatan
keuangan perusahaan semata (single
bottom line), melainkan sudah meliputi
keuangan, sosial, dan aspek lingkungan
biasa disebut (Triple bottom line) sinergi
tiga elemen ini merupakan kunci dari
konsep pembangunan berkelanjutan.
Konsep tanggung jawab sosial
perusahaan telah dikenal sejak awal
1970, yang secara umum diartikan
sebagai kumpulan kebijakan dan praktik
yang berhubungan dengan  stakeholder,
nilai-nilai, pemenuhan ketentuan hukum,
penghargaan masyarakat, lingkungan,
serta komitmen dunia usaha untuk
berkontribusi dalam pembangunan
secara berkelanjutan (Corporate Social
Reponsibility) CSR tidak hanya
merupakan kegiatan  kreatif perusahaan
dan tidak terbatas hanya pada
pemenuhan aturan hukum semata.
Masih banyak perusahaan tidak
mau menjalankan program-program
CSR karena melihat hal tersebut hanya
sebagai pengeluaran biaya (Cost
Center). CSR tidak memberikan hasil
secara keuangan dalam jangka pndek.
Namun CSR akan memberikan hasil
baik langsung maupun tidak langsung
pada keuangan perusahaan di masa
mendatang. Investor juga ingin
investasinya dan kepercayaan
masyarakat terhadap perusahaannya
memiliki citra yang baik di mata
masyarakat umum. Dengan demikian,
apabila perusahaan melakukan programprogram CSR diharapkan keberlanjutan,
sehingga perusahaan akan berjalan
dengan baik. Oleh karena itu, program
CSR lebih tepat apabila digolongkan
sebagai investasi dan harus menjadi
strategi bisnis dari suatu perusahaan.
Istilah CSR pertama kali
menyeruak dalam tulisan  Social
Responsibility of the Businessman tahun
1953. konsep yang digagas Howard
Rothmann Browen ini menjawab
keresahan dunia bisnis. Belakangan CSR
segera diadopsi, karena bisa jadi
penawar kesan buruk perusahaan yang
terlanjur dalam pikiran masyarakat dan
lebih dari itu pengusaha di cap sebagai
pemburu uang yang tidak peduli pada
dampak kemiskinan dan kerusakan
lingkungan. Kendati sederhana, istilah
CSR amat  marketable melalu CSR
pengusaha tidak perlu diganggu
perasaan bersalah.
Dalam proses perjalanan CSR
banyak masalah yang dihadapinya, di
antaranya adalah :
1. Program CSR belum
tersosialisasikan dengan baik
di masyarakat
2. Masih terjadi perbedaan
pandangan antara
departemen hukum dan
HAM dengan departemen
perindustrian mengenai CSR
dikalangan perusahaan dan
Industri
3. Belum adanya aturan yang
jelas dalam pelaksanaan CSR
dikalangan perusahaan.
Bila dianalisis permasalahan di
atas yang menyangkut belum
tersosialisasikannya dengan baik
program CSR di kalangan masyarakat.
Hal ini menyebabkan program  CSR
belum bergulir sebagai mana mestinya,
mengingat masyarakat umum belum
mengerti apa itu program CSR. Apa saja
yang dapat dilakukannya? Bagaimana
dapat berkolaborasi dengan prosedur
perusahaan.
Untuk menjawap pertanyaan
masyarakat umum, perlu dijelaskan
keberhasilan program CSR baik di
media cetak, atau media elektronika dan
memberikan contoh keberhasilan
program CSR yang telah dijalankan.
Di samping itu peranan
perguruan tinggi perlu ambil bagian
dalam proses sosialisasi ini, mengingat
perguruan tinggi dapat sebagai agen
perubahan dalam masyarakat.
Kerjasama ini dapat berupa penelitian,
seminar, dan pemberdayaan masyarakat.
KK-Ilmu kemanusiaan melalui mata
kuliah Kuminikasi Pembangunan sudah
melakukan penelitian tentang
implementasi program CSR di kalangan
pendidikan yang hasilnya masih jauh
dari apa yang diharapkan oleh kalangan
pendidikan. Contohnya hasil riset pada
siswa SMA Bale Endah, mereka
memerlukan bantuan biaya sekolah
untuk transportasi dan uang
sekolah.tetapi yang diperoleh dari
program CSR perusahaan pemberi
bantuan tersebut berupa seperangkat
komputer dan internet berikut pelatihan Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada Masyarakat Indonesia
bagi guru. Jelas program CSR tidak
mengenai sasaran. Apa yang diperlukan
oleh siswa dengan apa yang diberikan
perusahaan melalui program CSR
sebelumnya tidak tepat sasaran.
Permasalahan ini tidak
diperhatikan oleh  pihak perusahaan
pemberi bantuan tetapi setelah
mahasiswa yang mengambil matakuliah
Komunikasi pembangunan  melakukan
riset, ditemukan terjadi perbedaan antara
apa yang diharapkan siswa dengan apa
yang diberikan perusahaan. Keadaan ini
telah disampaikan kepada pihak pemberi
bantuan  melalui seminar, dan pihak
perusahaan menyadari hal ini. Karena
keterbatasan SDM dan waktu, pihak
perusahaan berusaha  agar lebih efektif
lagi untuk kedepannya. Mahasiswa tidak
hanya melakukan riset dibidang
pendidikan saja, tetapi juga melakukan
riset pada masyarakat sekitar kampus
ITB, tepatnya di daerah Cisitu. Hasil
riset menghasilkan 40% anak yang putus
sekolah, 50% Ibu rumah tangga buta
aksara, 75% pemuda yang tidak
memiliki pekerjaan. Dari hasil riset ini
mahasiswa mencoba menindak lanjuti
dengan cara  menyusun program
pemberantasan buta aksara,
pemberdayaan masyarakat, dan
pendidikan informal. Program ini
memerlukan tempat perlatihan, SDM,
dan dana. Untuk itu, mahasiswa
mengajak perusahaan telkom, BNI, dan
PLN bekerjasama untuk melaksanakan
program tersebut melalui program CSR
yang ada pada masing-masing
perusahaan.
Program CSR ini, masih
menyimpan banyak polemik di kalangan
departemen Hukum dan HAM yang
berusaha mewajibkan CSR bagi
perusahaan, sedangkan Departemen
perindustrian tidak mewajibkan
perusahaan tidak memiliki program
CSR. Hal ini merupakan  Full Anomali
(terbalik-balik). Departemen Hukum dan
HAM yang seharusnya mendukung
pengusaha karena azas kebebasan,
malah mewajibkan CSR sedangkan
Departemen Perindustrian yang
mestinya diwajibkan CSR justru
dibebaskan dari tuntutan kewajiban
CSR. Dikalangan perusahaan dan
Industri.Dalam serba ketidak pastian ini
Forum Ekonomi Dunia melalui  Global
Govermance Initiative menggelar World
Business Council For Sustainablle
Development  di New York pada tahun
2005, salahsatu deklarasi penting
disepakati bahwa CSR jadi wujud
komitmen dunia usaha untuk membantu
PBB dalam merealisasikan  Millennium
Development Goalds (MDGs). Adapun
tujuan utama MDGs adalah mengurangi
separuh kemiskinan dan kelaparan
ditahun 2015. Pantas untuk dicatat
tujuan ini jelas maha berat, mengingat
pertumbuhan dunia bisnis terus
meningkat, tetapi kemiskinan toh malah
bertambah.
Human Depelopment Report
tahun 2005 (HDR) melaporkan, 40%
penduduk dunia atau 2,5 milyar jiwa
hidup dengan upah dibawah US$
2/hari/kapita. Total upah ini nilainya
setara dengan 5% pendapatan dunia ,
setiap hari 1200 anak-anak mati karena
kelaparan. HDR mensinyalir 10% orang
terkaya di dunia menguasai 54% total
pendapatan dunia yang yang 500 orang
dari 10% terkaya itu, hartanya lebih
besar ketimbang kekayaan 416 juta
penduduk termiskin.
Untuk mengatasi kemiskinan ini
pihak perusahaan perlu menyisihkan
uang dari keuntungan yang diperoleh, Analisis Sosiologis Terhadap Implementasi Corporate Social Responsibility Pada Masyarakat Indonesia
tetapi bukan dimasukan kedalam biaya
investasi yang harus ditanggung
pemerintah .
Bila dilihat masih belum jelasnya
aturan dalam pelaksanaan CSR
perusahaan menimbulkan penafsiran
sendiri, hal ini dapat dilihat dari masingmasing perusahaan yang memiliki
program CSR. Perlu diketahui program
CSR yang terpenting adalah aturan yang
mewajibkan programnya harus
berkelanjutan (sustainable). Melakukan
program CSR yang berkelanjutan akan
memberikan dampak positif dan manfaat
yang lebih besar  baik kepada
perusahaan itu sendiri berupa citra
perusahaan dan para stake holder yang
terkait. Sebagai contoh nyata dari
program CSR yang dapat dilakukan oleh
perusahaan dengan semangat
keberlanjutan antara lain pengembangan
Bio Energi, Perkebunan Rakyat, dan
pembangkit Listri tenaga air swadaya
masysrakat.
Program CSR yang
berkelanjutan diharapkan dapat
membantu menciptakan kehidupan
dimsyarakat yang lebih sejahtera dan
mandiri. Setiap kegiatan tersebut akan
melibatkan semangat sinergi dari semua
pihak secara terus menerus membangun
dan menciftakan kesejahteraan dan pada
akhirnya akan tercifta kemandirian dari
masyarakat yang terlibat dalam program
tersebut, sesuai dengan kemampuannya.
Hal ini sejalan dengan pendapat
Kingsley Davis dan Wilbert Moore,
menurut mereka bahwa didalalm
masyarakat terdapat Stratifikasi social
dimana stratifikasi social itu dibutuhkan
masyarakat demi kelangsungan hidup
yang membutuhkan berbagai jenis
pekerjaan. Tanpa adanya stratifikasi
social, masyarakat tidak akan terangsang
untuk menekuni pekerjaan-pekerjaan
sulit atau pekerjaan yang membutuhkan
proses berlajar yang lama dan mahal.
Agar masyarakat dapat memiliki modal
stimulus untuk merubah stratifikasi,
perlu ada pemberdayaan agar
masyarakat sadar dan bangkit dari
keterpurukan.
Kondisi ini dapat diatasi dengan
program yang bersipat holistik sehingga
dapat membangun tingkat kepercayaan
dalam diri masyarakat, untuk itu
didukung oleh program CSR yang
berkelanjutan (sustainable).

DAFTAR PUSTAKA
1. J.Dwi Nurwoko (2006) Sosiologi
teks pergaulan dan terapan.
Jakarta : Kencana Prenada,
Media Group.
2. http://business
enveroment.wordpress.com/2007
/03/01/program -C

original from: Chairil N. Siregar * http://fsrd.itb.ac.id/wp-content/uploads/2007/12/Chairil-3.pdf

Corporate Social Responsibility

Definisi Corporate Social Responsibility
Berdasar pada Trinidad and Tobaco Bureau of Standards (TTBS), Corporate Social Responsibility diartikan sebagai komitmen usaha untuk bertindak etis, beroperasi secara legal dan berkontribusi untuk peningkatan ekonomi bersamaan dengan peningkatan kualitas hidup dari karyawan dan keluarganya, komuniti lokal dan masyarakat secara lebih luas (Budimanta,Prasetijo & Rudito, 2004, p.72).
World Business Council for Sustainable Development mendefiniskan Corporate Social Responsibility sebagai komitmen berkelanjutan kalangan bisnis untuk berperilaku etis dan memberikan sumbangan pada pembangunan ekonomi sekaligus memperbaiki mutu hidup angkatan kerja dan keluarganya serta komunitas lokal dan masyarakat secara keseluruhan (Iriantara, 2004, p.49). “Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk meningkatkan kesejahteraan komunitas melalui praktik bisnis yang baik dan mengkontribusikan sebagian sumber daya perusahaan” (Kotler & Nancy, 2005,p.4)
CSR Forum mendefinikan Corporate Social Responsibility sebagai bisnis yang dilakukan secara transparan dan terbuka serta berdasarkan pada nilai-nilai moral dan menjunjung tinggi rasa hormat kepada karyawan, komunitas dan lingkungan (Wibisono, 2007, p.8).
Jadi, dapat kita simpulkan bahwa Corporate Social Responsibility adalah komitmen perusahaan untuk memberikan kontribusi jangka panjang terhadap satu issue tertentu di masyarakat atau lingkungan untuk dapat menciptakan lingkungan yang lebih baik. Kontribusi dari perusahaan ini bisa berupa banyak hal, misalnya : bantuan dana, bantuan tenaga ahli dari perusahaan, bantuan berupa barang, dll. Di sini perlu dibedakan antara program Corporate Social Responsibility dengan kegiatan charity. Kegiatan charity hanya berlangsung sekali atau sementara waktu dan biasanya justru menimbulkan ketergantungan publik terhadap perusahaan. Sementara, program Corporate Social Responsibility merupakan program yang berkelanjutan dan bertujuan untuk menciptakan kemandirian publik (“Paradigma Baru CSR”, Oktober 2006).
Perusahaan yang menjalankan model bisnisnya dengan berpijak pada prinsip-prinsip etika bisnis dan manajemen pengelolaan sumber daya alam yang strategik dan sustainable akan dapat menumbuhkan citra positif serta mendapatkan kepercayaan dan dukungan dari masyarakat (Wibisono, 2007, p.66). Philip Kotler dan Nancy Lee juga mengatakan bahwa Corporate Social Responsibility memiliki kemampuan untuk meningkatkan citra perusahaan karena jika perusahaan menjalankan tata kelola bisnisnya dengan baik dan mengikuti peraturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah maka pemerintah dan masyarakat akan memberikan keleluasaan bagi perusahaan tersebut untuk beroperasi di wilayah mereka. Citra positif ini akan menjadi asset yang sangat berharga bagi perusahaan dalam menjaga keberlangsungan hidupnya saat mengalami krisis (Kotler & Nancy, 2005)
Melihat pentingnya pelaksanaan Corporate Social Responsibility dalam membantu perusahaan menciptakan citra positifnya maka perusahaan seharusnya melihat Corporate Social Responsibility bukan sebagai sentra biaya (cost center) melainkan sebagai sentra laba (profit center) di masa mendatang. Logikanya sederhana, jika Corporate Social Responsibility diabaikan kemudian terjadi insiden. Maka biaya yang dikeluarkan untuk biaya recovery bisa jadi lebih besar dibandingkan biaya yang ingin dihemat melalui peniadaan Corporate Social Responsibility itu sendiri. Hal ini belum termasuk pada resiko non-finansial yang berupa memburuknya citra perusahaan di mata publiknya (Wibisono, 2007).

Lima Pilar Aktivitas Coprorate Social Responsibility
Dalam penelitian kali ini konsep Corporate Social Responsibility akan diukur dengan menggunakan lima pilar aktivitas Corporate Social Responsibility dari Prince of Wales International Bussiness Forum, yaitu (Wibisono, 2007,p.119) :
Building Human Capital
Secara internal, perusahaan dituntut untuk menciptakan SDM yang andal. Secara eksternal, perusahaan dituntut untuk melakukan pemberdayaan masyarakat, biasanya melalui community development.
Strengthening Economies
Perusahaan dituntut untuk tidak menjadi kaya sendiri sementara komunitas di lingkungannya miskin, mereka harus memberdayakan ekonomi sekitar.
Assessing Social Chesion
Perusahaan dituntut untuk menjaga keharmonisan dengan masyarakat sekitarnya agar tidak menimbulkan konflik.
Encouraging Good Governence
Dalam menjalankan bisnisnya, perusahaan harus menjalankan tata kelola bisnis dengan baik.
Protecting The Environment
Perusahaan berupaya keras menjaga kelestarian lingkungan.

Bentuk Program Corporate Social Responsibility

Kotler dalam buku “Corporate Social Responsibility : Doing The Most Good for Your Company” (2005) menyebutkan beberapa bentuk program Corporate Social Responsibility yang dapat dipilih, yaitu :
Cause Promotions
Dalam cause promotions ini perusahaan berusaha untuk meningkatkan awareness masyarakat mengenai suatu issue tertentu, dimana issue ini tidak harus berhubungan atau berkaitan dengan lini bisnis perusahaan, dan kemudian perusahaan mengajak masyarakat untuk menyumbangkan waktu, dana atau benda mereka untuk membantu mengatasi atau mencegah permasalahan tersebut. Dalam cause promotions ini, perusahaan bisa melaksanakan programnya secara sendiri ataupun bekerjasama dengan lembaga lain, misalnya : non government organization.
Cause Promotions dapat dilakukan dalam bentuk :

Meningkatkan awareness dan concern masyarakat terhadap satu issue tertentu.
Mengajak masyarakat untuk mencari tahu secara lebih mendalam mengenai suatu issue tertentu di masyarakat. Mengajak masyarakat untuk menyumbangkan uang, waktu ataupun barang milik mereka untuk membantu mengatasi dan mencegah suatu permasalahan tertentu. Mengajak orang untuk ikut berpartisipasi dalam penyelenggaraan event tertentu, misalnya : mengikuti gerak jalan, menandatangani petisi, dll.

Cause-Related Marketing
Dalam cause related marketing, perusahaan akan mengajak masyarakat untuk membeli atau menggunakan produk nya, baik itu barang atau jasa, dimana sebagian dari keuntungan yang didapat perusahaan akan didonasikan untuk membantu mengatasi atau mencegah masalah tertentu.
Cause related marketing dapat berupa :
Setiap barang yang terjual, maka sekian persen akan didonasikan.
Setiap pembukaan rekening atau account baru, maka beberapa rupiah akan didonasikan.

Corporate Social Marketing
Corporate social marketing ini dilakukan perusahaan dengan tujuan untuk mengubah perilaku masyarakat (behavioral changes) dalam suatu issue tertentu.
Biasanya corporate social marketing, berfokus pada bidang-bidang di bawah ini, yaitu :
Bidang kesehatan (health issues), misalnya : mengurangi kebiasaan merokok, HIV/AIDS, kanker, eating disorders, dll.
Bidang keselamatan (injury prevention issues), misalnya :
keselamatan berkendara, pengurangan peredaran senjata api, dll.
Bidang lingkungan hidup (environmental issues) , misalnya :
konservasi air, polusi, pengurangan penggunaan pestisida.
Bidang masyarakat (community involvement issues), misalnya :
memberikan suara dalam pemilu, menyumbangkan darah, perlindungan hak-hak binatang, dll.

Corporate Philanthrophy
Corporate philanthropy mungkin merupakan bentuk Corporate Social Responsibility yang paling tua. Corporate philanthrophy ini dilakukan oleh perusahaan dengan memberikan kontribusi/sumbangan secara langsung dalam bentuk dana, jasa atau alat kepada pihak yang membutuhkan baik itu lembaga, perorangan ataupun kelompok tertentu.
Corporate philanthropy dapat dilakukan dengan menyumbangkan :
Menyumbangkan uang secara langsung, misalnya: memberikan beasiswa kepada anak-anak yang tidak mampu,dll.
Memberikan barang/produk, misalnya: memberikan bantuan peralatan tulis untuk anak-anak yang belajar di sekolah-sekolah terbuka, dll.
Memberikan jasa, misalnya: memberikan bantuan imunisasi kepada anak-anak di daerah terpencil,dll.
Memberi ijin untuk menggunakan fasilitas atau jalur distribusi yang dimiliki oleh perusahaan, misalnya: sebuah hotel menyediakan satu ruangan khusus untuk menjadi showroom bagi produk-produk kerajinan tangan rakyat setempat, dll.

Corporate Volunteering
Community Volunteering adalah bentuk Corporate Social Responsibility di mana perusahaan mendorong atau mengajak karyawannya ikut terlibat dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan dengan jalan mengkontribusikan waktu dan tenaganya.
Beberapa bentuk community volunteering, yaitu :
Perusahaan mengorganisir karyawannya untuk ikut berpartisipasi dalam program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh perusahaan, misalnya sebagai staff pengajar, dll.
Perusahaan memberikan dukungan dan informasi kepada karyawannya untuk ikut serta dalam program-program Corporate Social Responsibility yang sedang dijalankan oleh lembaga-lembaga lain, dimana program-program Corporate Social Responsibility tersebut disesuaikan dengan bakat dan minat karyawan.
Memberikan kesempatan (waktu) bagi karyawan untuk mengikuti kegiatan Corporate Social Responsibility pada jam kerja, dimana karyawan tersebut tetap mendapatkan gajinya.
Memberikan bantuan dana ke tempat-tempat dimana karyawan terlibat dalam program Corporate Social Responsibility nya. Banyaknya dana yang disumbangkan tergantung pada banyaknya jam yang dihabiskan karyawan untuk mengikuti program Corporate Social Responsibility di tempat tersebut. Socially Responsible Bussiness Dalam Socially responsible business, perusahaan melakukan perubahan terhadap salah satu atau keseluruhan sistem kerja nya agar dapat mengurangi dampak buruk terhadap lingkungan dan masyarakat.
Socially responsible business, dapat dilakukan dalam bentuk :
Memperbaiki proses produksi, misalnya : melakukan penyaringan terhadap limbah sebelum dibuang ke alam bebas, untuk menghilangkan zat-zat yang berbahaya bagi lingkungan, menggunakan pembungkus yang dapat didaur ulang (ramah lingkungan).
Menghentikan produk-produk yang dianggao berbahaya tapi tidak illegal.
Hanya menggunakan distributor yang memenuhi persyaratan dalam menjaga lingkungan hidup.
Membuat batasan umur dalam melakukan penjualan, misalnya barang-barang tertentu tidak akan dijual kepada anak yang belum berumur 18 tahun.

Keuntungan Melakukan Program Corporate Social Responsibility
Dalam buku, “Membedah Konsep dan Aplikasi CSR”, Yusuf Wibisono (2007) menguraikan 10 keuntungan yang dapat diperoleh oleh perusahaan jika melakukan program Corporate Social Responsibility, yaitu:
Mempertahankan dan mendongkrak reputasi dan image perusahaan Perbuatan destruktif pasti akan menurunkan reputasi perusahaan, sebaliknya kontribusi positif pasti akan mendongkrak image dan reputasi positif perusahaan. Image / citra yang positif ini penting untuk menunjang keberhasilan perusahaan.

Layak Mendapatkan sosial licence to operate
Masyarakat sekitar adalah komunitas utama perusahaan. Ketika mereka mendapatkan keuntungan dari perusahaan, maka dengan sendirinya mereka akan merasa memiliki perusahaan. Sehingga imbalan yang diberika kepada perusahaan adalah keleluasaan untuk menjalankan roda bisnisnya di kawasan tersebut.

Mereduksi Resiko Bisnis Perusahaan
Mengelola resiko di tengah kompleksnya permasalahan perusahaan merupakan hal yang esensial untuk suksesnya usaha. Disharmoni dengan stakeholders akan menganggu kelancaran bisnis perusahaan. Bila sudah terjadi permasalahan, maka biaya untuk recovery akan jauh lebih berlipat bila dibandingkan dengan anggaran untuk melakukan program Corporate Social Responsibility. Oleh karena itu, pelaksanaan Corporate Social
Responsibility sebagai langkah preventif untuk mencegah memburuknya hubungan dengan stakeholders perlu mendapat perhatian.

Melebarkan Akses Sumber Daya
Track records yang baik dalam pengelolaan Corporate Social Responsibility merupakan keunggulan bersaing bagi perusahaan yang dapat membantu memuluskan jalan menuju sumber daya yang diperlukan perusahaan.

Membentangkan Akses Menuju Market
Investasi yang ditanamkan untuk program Corporate Social Responsibility ini dapat menjadi tiket bagi perusahaan menuju peluang yang lebih besar. Termasuk di dalamnya memupuk loyalitas konsumen dan menembus pangsa pasar baru.

Mereduksi Biaya
Banyak contoh penghematan biaya yang dapat dilakukan dengan melakukan Corporate Social Responsibility. Misalnya: dengan mendaur ulang limbah pabrik ke dalam proses produksi. Selain dapat menghemat biaya produksi, juga membantu agar limbah buangan ini menjadi lebih aman bagi lingkungan.

Memperbaiki Hubungan dengan Stakehoder
Implementasi Corporate Social Responsibility akan membantu menambah frekuensi komunikasi dengan stakeholder, dimana komunikasi ini akan semakin menambah trust stakeholders kepada perusahaan.

Memperbaiki Hubungan dengan Regulator
Perusahaan yang melaksanakan Corporate Social Responsibility umumnya akan meringankan beban pemerintah sebagai regulator yang sebenarnya bertanggung jawab terhadap kesejahteraan lingkungan dan masyarakat.

Meningkatkan semangat dan produktivitas karyawan
Image perusahaan yang baik di mata stakeholders dan kontribusi positif yang diberikan perusahaan kepada masyarakat serta lingkungan, akan menimbulkan kebanggan tersendiri bagi karyawan yang bekerja dalam perusahaan mereka sehingga meningkatkan motivasi kerja mereka.

Peluang Mendapatkan Penghargaan
Banyaknya penghargaan atau reward yang diberikan kepada pelaku Corporate Social Responsibility sekarang, akan menambah kans bagi perusahaan untuk mendapatkan award.


berikut contoh jurnal skripsi yang berkaitan dengan perilaku konsumen:

http://titaviolet.wordpress.com/2011/06/23/jurnal-pengungkapan-corporate-social-responsibility-csr/